SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria di Aceh karena diduga merusak dan mengancam akan membakar kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Keduanya diduga kesal karena tidak diizinkan bertemu dengan Kepala BPMA.
"Mereka mengaku kesal karena tidak diizinkan bertemu Kepala BPMA. Tujuannya ingin meminta pekerjaan. Karena marah mereka menendang meja dan pintu, juga mengancam akan membakar kantor BPMA," kata Kabid Humas Kombes Pol Winardy, saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021) malam.
Winardy mengatakan, kedua pelaku JW dan FD datang ke kantor BPMA pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 09.53 WIB.
Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala BPMA. Namun, mereka tidak diizinkan masuk karena menolak menyerahkan KTP.
"JW dan FD tidak terima ditolak mengamuk, menendang meja resepsionis dan pintu ruang kerja Wakil Kepala BPMA, dan mengancam akan membakar kantor itu," ujarnya.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi sesuai dengan dengan Nomor: LPB/ 289/ VII/2021/SPKT pada tanggal 12 Juli 2021. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkap keduanya.
"Mereka berhasil ditangkap di Kantor Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk)," jelasnya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait dengan senjata tajam.
Baca Juga: Team of the Tournament EURO 2020 Dirilis, Tak Ada Nama Cristiano Ronaldo
Berita Terkait
-
Mensos Risma Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Warganet: Ibu Pikir di Sini Tempat Sampah Kah?
-
Marah-marah di Bandung, Mensos Tri Rismaharini Ancam Mutasi ASN ke Papua
-
Viral Pasien Covid-19 Ngamuk Minta Isoman, Ancam Mengadu ke Jokowi
-
CPIS: Vaksin Gotong Royong Berbayar Ancam Ketersediaan Vaksin Gratis untuk Karyawan
-
Eks Suami Perwira Polisi Polda Babel Ditangkap Gegara Kasus Pengancaman
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lirik Lagu Cita-citaku (Gak Jadi Polisi) yang Ditarik dari Peredaran
-
Ramadan di Medan Tak Pernah Biasa! Ini Hal Unik yang Bisa Ditemui
-
Pria di Karo Cabuli Anak Tetangga, Korban Disembunyikan Dalam Lemari
-
Cara Cetak Bukti Penukaran Uang Baru 2026 BI, Pahami agar Jangan Sampai Lupa
-
Cara Tukar Uang Baru di BRI, BNI, BCA untuk Lebaran 2026, Bawa Ini Biar Lancar!