SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria di Aceh karena diduga merusak dan mengancam akan membakar kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Keduanya diduga kesal karena tidak diizinkan bertemu dengan Kepala BPMA.
"Mereka mengaku kesal karena tidak diizinkan bertemu Kepala BPMA. Tujuannya ingin meminta pekerjaan. Karena marah mereka menendang meja dan pintu, juga mengancam akan membakar kantor BPMA," kata Kabid Humas Kombes Pol Winardy, saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021) malam.
Winardy mengatakan, kedua pelaku JW dan FD datang ke kantor BPMA pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 09.53 WIB.
Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala BPMA. Namun, mereka tidak diizinkan masuk karena menolak menyerahkan KTP.
"JW dan FD tidak terima ditolak mengamuk, menendang meja resepsionis dan pintu ruang kerja Wakil Kepala BPMA, dan mengancam akan membakar kantor itu," ujarnya.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi sesuai dengan dengan Nomor: LPB/ 289/ VII/2021/SPKT pada tanggal 12 Juli 2021. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkap keduanya.
"Mereka berhasil ditangkap di Kantor Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk)," jelasnya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait dengan senjata tajam.
Baca Juga: Team of the Tournament EURO 2020 Dirilis, Tak Ada Nama Cristiano Ronaldo
Berita Terkait
-
Mensos Risma Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Warganet: Ibu Pikir di Sini Tempat Sampah Kah?
-
Marah-marah di Bandung, Mensos Tri Rismaharini Ancam Mutasi ASN ke Papua
-
Viral Pasien Covid-19 Ngamuk Minta Isoman, Ancam Mengadu ke Jokowi
-
CPIS: Vaksin Gotong Royong Berbayar Ancam Ketersediaan Vaksin Gratis untuk Karyawan
-
Eks Suami Perwira Polisi Polda Babel Ditangkap Gegara Kasus Pengancaman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional