SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria di Aceh karena diduga merusak dan mengancam akan membakar kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Keduanya diduga kesal karena tidak diizinkan bertemu dengan Kepala BPMA.
"Mereka mengaku kesal karena tidak diizinkan bertemu Kepala BPMA. Tujuannya ingin meminta pekerjaan. Karena marah mereka menendang meja dan pintu, juga mengancam akan membakar kantor BPMA," kata Kabid Humas Kombes Pol Winardy, saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021) malam.
Winardy mengatakan, kedua pelaku JW dan FD datang ke kantor BPMA pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 09.53 WIB.
Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala BPMA. Namun, mereka tidak diizinkan masuk karena menolak menyerahkan KTP.
"JW dan FD tidak terima ditolak mengamuk, menendang meja resepsionis dan pintu ruang kerja Wakil Kepala BPMA, dan mengancam akan membakar kantor itu," ujarnya.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi sesuai dengan dengan Nomor: LPB/ 289/ VII/2021/SPKT pada tanggal 12 Juli 2021. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkap keduanya.
"Mereka berhasil ditangkap di Kantor Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk)," jelasnya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait dengan senjata tajam.
Baca Juga: Team of the Tournament EURO 2020 Dirilis, Tak Ada Nama Cristiano Ronaldo
Berita Terkait
-
Mensos Risma Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Warganet: Ibu Pikir di Sini Tempat Sampah Kah?
-
Marah-marah di Bandung, Mensos Tri Rismaharini Ancam Mutasi ASN ke Papua
-
Viral Pasien Covid-19 Ngamuk Minta Isoman, Ancam Mengadu ke Jokowi
-
CPIS: Vaksin Gotong Royong Berbayar Ancam Ketersediaan Vaksin Gratis untuk Karyawan
-
Eks Suami Perwira Polisi Polda Babel Ditangkap Gegara Kasus Pengancaman
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu