SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria di Aceh karena diduga merusak dan mengancam akan membakar kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Keduanya diduga kesal karena tidak diizinkan bertemu dengan Kepala BPMA.
"Mereka mengaku kesal karena tidak diizinkan bertemu Kepala BPMA. Tujuannya ingin meminta pekerjaan. Karena marah mereka menendang meja dan pintu, juga mengancam akan membakar kantor BPMA," kata Kabid Humas Kombes Pol Winardy, saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021) malam.
Winardy mengatakan, kedua pelaku JW dan FD datang ke kantor BPMA pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 09.53 WIB.
Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala BPMA. Namun, mereka tidak diizinkan masuk karena menolak menyerahkan KTP.
"JW dan FD tidak terima ditolak mengamuk, menendang meja resepsionis dan pintu ruang kerja Wakil Kepala BPMA, dan mengancam akan membakar kantor itu," ujarnya.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi sesuai dengan dengan Nomor: LPB/ 289/ VII/2021/SPKT pada tanggal 12 Juli 2021. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkap keduanya.
"Mereka berhasil ditangkap di Kantor Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk)," jelasnya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait dengan senjata tajam.
Baca Juga: Team of the Tournament EURO 2020 Dirilis, Tak Ada Nama Cristiano Ronaldo
Berita Terkait
-
Mensos Risma Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Warganet: Ibu Pikir di Sini Tempat Sampah Kah?
-
Marah-marah di Bandung, Mensos Tri Rismaharini Ancam Mutasi ASN ke Papua
-
Viral Pasien Covid-19 Ngamuk Minta Isoman, Ancam Mengadu ke Jokowi
-
CPIS: Vaksin Gotong Royong Berbayar Ancam Ketersediaan Vaksin Gratis untuk Karyawan
-
Eks Suami Perwira Polisi Polda Babel Ditangkap Gegara Kasus Pengancaman
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Kualanamu
-
11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai
-
Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Ini Rinciannya
-
2 Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Peredaran 1 Kg Kokain
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap