SuaraSumut.id - Pemkab Tapteng, Sumatera Utara, mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum guru PNS di Sekolah Dasar (SD) berupa pemecatan.
Langkah itu dilakukan karena kedua oknum guru berinisial JH (53) dan JP (56) terbukti secara hukum melakukan rudapaksa terhadap siswanya. Keduanya dihukum penjara dan dipecat dari PNS Pemkab Tapteng.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yetty Sembiring, dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).
Ia mengaku, tindakan itu sebagai bentuk keseriusan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada para PNS yang melanggar kode etik serta tidak mencerminkan nama baik PNS.
“Surat Keputusan pemecatan kedua guru SD dikeluarkan Bupati Tapanuli Tengah 7 Juli 2021. Yang bersangkutan tidak ada menerima apapun, seperti pensiuan dan lain-lain. Proses pemecatan ini sudah sesuai dengan tahapan administrasi, dan putusan keduanya dari Pengadilan sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," katanya.
Pihaknya meminta para PNS dan juga guru yang ada di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah agar tidak mencontoh perilaku kedua oknum tersebut.
JH bertugas menjadi PNS di Tapteng sejak Tahun 1994. Akibat perbuatannya melakukan tipu muslihat dan pencabulan terhadap muridnya, dia divonis penjara selama 5 tahun.
Sedangkan JP yang mulai bertugas sebagai PNS tahun 2007, dihukum penjara 3 tahun 6 bulan, dengan kasus yang sama yakni pencabulan kepada muridnya.
Baca Juga: Hampir 10 Kali Meninggal, Denny Sumargo: Kok Masih Selamet?
Tag
Berita Terkait
-
Desak Revisi UU ASN Dipercepat, Honorer Curhat ke DPR Takut Soal Gaji hingga Pemecatan
-
CEK FAKTA: Benarkah SK Gubernur Dicabut, Jokowi Segera Umumkan Pemecatan Anies Baswedan?
-
Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tegaskan TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemecatan Pegawai
-
Waduh! Saat Banyak yang Ingin Jadi Polisi, 2 Brimob Ini Malah Desersi Berujung Pemecatan
-
Pimpinan Dewan Minta WH pertimbangkan Pemecatan 20 Pejabat Dinkes
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize