SuaraSumut.id - Pemkab Tapteng, Sumatera Utara, mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum guru PNS di Sekolah Dasar (SD) berupa pemecatan.
Langkah itu dilakukan karena kedua oknum guru berinisial JH (53) dan JP (56) terbukti secara hukum melakukan rudapaksa terhadap siswanya. Keduanya dihukum penjara dan dipecat dari PNS Pemkab Tapteng.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yetty Sembiring, dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021).
Ia mengaku, tindakan itu sebagai bentuk keseriusan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada para PNS yang melanggar kode etik serta tidak mencerminkan nama baik PNS.
Baca Juga: Hampir 10 Kali Meninggal, Denny Sumargo: Kok Masih Selamet?
“Surat Keputusan pemecatan kedua guru SD dikeluarkan Bupati Tapanuli Tengah 7 Juli 2021. Yang bersangkutan tidak ada menerima apapun, seperti pensiuan dan lain-lain. Proses pemecatan ini sudah sesuai dengan tahapan administrasi, dan putusan keduanya dari Pengadilan sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," katanya.
Pihaknya meminta para PNS dan juga guru yang ada di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah agar tidak mencontoh perilaku kedua oknum tersebut.
JH bertugas menjadi PNS di Tapteng sejak Tahun 1994. Akibat perbuatannya melakukan tipu muslihat dan pencabulan terhadap muridnya, dia divonis penjara selama 5 tahun.
Sedangkan JP yang mulai bertugas sebagai PNS tahun 2007, dihukum penjara 3 tahun 6 bulan, dengan kasus yang sama yakni pencabulan kepada muridnya.
Baca Juga: Viral Pelanggan Tak Sengaja Makan Babi saat Order via Ojol, Malah Bikin Netizen Kesal
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
Apakah Shin Tae-yong Lolos dari Teror Pemecatan? Faktanya Erick Thohir Lakukan Ini
-
Rombongan Ketua NasDem Diserang Sejumlah Orang di Tapteng, Ada yang Kena Tikam
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga