SuaraSumut.id - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan melonjak pada Selasa (13/7/2021). Ada penambahan 404 kasus, sehingga total menjadi 19.800 orang.
Kondisi itu dikutip dari akun resmi media sosial instagram Pemerintah Kota Medan. Sementara itu, angka kesembuhan Covid-19 akumulasinya menjadi 17.494 orang setelah adanya penambahan 95 orang.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui, terjadi lonjakan jumlah kasus terpapar Covid-19 di Sumut dan Kota Medan sebagai penyumbang angka terbanyak. Lonjakan itu seiring gencarnya tracing yang dilakukan saat PPKM darurat di Medan.
"Seperti yang disampaikan tadi oleh Pak Gubernur bahwa penambahan kasus iterjadi karena penambahan tracing yang kita lakukan terhadap warga sehingga jumlahnya bertambah. Untuk Medan saja dalam seminggu saja ada sekitar 2.000 tracing kita," ujarnya.
Meski terjadi kenaikan jumlah kasus, kata Bobby, secara positifity rate Kota Medan menurun. Dari sebelumnya 3.01 menjadi 2,8 saat ini.
Bobby mengaku, saat ini indikator penanganan Covi-19 ada pada positifity rate atau keterpakaian tempat tidur di rumah sakit. Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk penanganan Covi-19 masih mumpuni.
"Angka 400 ini tidak boleh kita anggap biasa, ke depan akan kita gencarkan di treatment, ini menjadi tanggungjawab Pemkot Medan melaksanakannya," katanya.
Pelanggar akan Ditindak
Bobby mengatakan, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan berjalan sesuai rencana. Namun demikian, Bobby mengaku masih ada masyarakat yang belum mematuhi saat penyekatan.
Baca Juga: Nekat Melapak di Depan Mal PGC, Tukang Servis HP: Kalau Gak Begini, Kami Mau Makan Apa?
Setelah tiga hari sosialisasi yang dilakukan baik kepada pemilik tempat usaha maupun mobilitas masyarakat, ke depan akan dilakukan tindakan tegas bagi yang masih melanggar.
"Ini adalah hari terakhir kita sosialisasi dan hari-hari ke depan akan dilakukan tindakan lebih tegas oleh petugas di lapangan," kata menantu Presiden Jokowi ini.
Pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat masih ditemukan pelaku usaha yang membuka usahanya dan mobilitas masyarakat masih tinggi.
Namun, setelah dilakukan sosialisasi secara masif pada hari kedua mobilitas masyarakat semakin berkurang dan pelaku usaha sudah banyak yang menaati.
"Memang banyak di lapangan yang mengatakan tidak mengetahui di hari pertama, itu kemudian kita lakukan sosialisasi dan pada hari kedua semakin banyak yang menaati dan hari ini sudah kita lihat mobilitas semakin berkurang dan selanjutnya ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov Fungsikan Asrama Haji dan Tambah Tower JSC untuk Pasien COVID 19
-
Australia Perpanjang Lockdown Sydney Hari Ini karena COVID-19 Masih Menggila
-
Pedangdut Neneng Anjarwati Meninggal Dunia Saat Berjuang Lawan Covid-19
-
Besok, Presiden Jokowi Luncurkan Paket Obat Gratis Pasien COVID-19
-
Melonjak! Kasus Covid-19 di Medan Bertambah 404 Orang Dalam Sehari
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya