SuaraSumut.id - Seorang driver ojek online (Ojol) di Medan, Reza (28) termenung di dalam rumahnya yang sederhana di Jalan Karya Kecamatan Medan Barat. Wajahnya tampak lesu, matanya nanar memandangi layar ponsel menunggu orderan.
"Semenjak PPKM ini, sepi sekali bang, hancur orderan, sepi," kata Reza saat ditemui SuaraSumut.id, Rabu (14/7/2021).
Reza mengaku, kondisi ini membuatnya terhimpit. Di satu sisi ia perlu biaya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, semangatnya mencari rezeki terpaksa pupus meski adanya PPKM darurat di Medan.
"Kalau hari biasanya (sebelum PPKM darurat) 15 orderan, ini sekarang 5 aja dapat dah sukur," katanya.
Ia mengaku, sepinya orderan ini dipengaruhi oleh banyaknya karyawan dirumahkan selama PPKM darurat.
"Siapa yang saya antar bang, kalau mereka dirumahkan, biasanya pagi sore itu ramai orderan," kata Reza.
Butuh bantuan pemerintah
Ia mengaku bingung bagaimana mensiasati agar orderan bisa meningkat. Di satu sisi, Reza merupakan tulang punggung keluarga ini diharapkan untuk membantu kebutuhan sehari-hari.
"Mau keluar rumah, keliling-keliling mau ke mana, minyak tekor. Belum lagi jalan dialihkan, makan jauh muternya," katanya.
Baca Juga: 5 Cara Menyetop Kebiasaan Buruk yang Sudah Mendarah Daging
"Sekarang ini, hemat-hemat dulu lah, jangan sampai boros kali, tapi sampai kapan bisa bertahan kalau kayak gini terus. Oyong mikirkannya bang, belum lagi tagihan ini itu, pahit," sambungnya.
Ia berharap agar kiranya ada bantuan konkrit dari pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Ini hari ketiga PPKM, udah mulai terasa dampaknya. Harapannya kalau bisa ada bantuan mau itu sembako atau uang untuk bertahan. Apalagi kabarnya mau sampai enam minggu PPKM darurat. Bisa gawat kalau gak ada bantuan," tandasnya.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Medan dimulai Senin 12 hingga 20 Juli 2021. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Medan nomor 443.2/6134. Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Dalam surat edaran disebut kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen WFH dan 25 persen WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH," tulis dalam surat edaran itu.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Ojol Ngaku Pendapatan Naik Jadi Rp 5 Juta Saat Pandemi, Alasannya Bikin Heran
-
Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih
-
Pantang Menyerah! Jurus Eko Sopir Ojol Bertangan Satu Gapai Rezeki di Masa Covid-19
-
Menyentuh! Kasir Tawarkan Makanan Gratis di Restoran, Driver Ojol Ini Langsung Ingat Anak
-
Haru! Ditawari Makan Gratis dari Restoran, Sopir Ojol ini Pilih Menu Buat Anak
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus