SuaraSumut.id - Polisi melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas selama PPKM darurat di Medan. Ada 18 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas, sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri, kendaraan darurat serta pekerja dari sektor kritikal, esensial yang boleh melintasi sejumlah titik yang disekat dan dialihkan.
"Yang diperbolehkan melintas hanya Nakes, dan (pekerja) sektor kritikal dan esensial," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada SuaraSumut.id, Kamis (15/7/2021).
Hadi menjelaskan, pos penyekatan terbagi dalam tiga ring. Pada rin 1 melakukan penyekatan dan pengalihan arus pada 10 titik. Hal ini bertujuan untuk pengalihan arus kendaraan para pelaku perjalanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ring 2 melakukan penyekatan dan pemeriksaan swab antigen secara acak terhadap masyarakat pelaku perjalanan pada 5 titik pos perbatasan kota Medan.
Ring 3 yaitu Polres-Polres penyanggah kota Medan yang tergabung dalam satu aglomerasi melakukan pos-pos penyekatan di wilayah masing-masing.
"Diimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri, beraktifitas tetap dari rumah untuk memutus penyebaran Covid-19. Tetap patuhi prokes walau harus berada dan bekerja dari rumah," kata Hadi.
Adapun sektor kritikal yang dimaksud yakni terdiri dari kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi untuk kebutuhan pokok masyarakat, objek vital nasional, konstruksi, semen dan bahan bangunan serta utilitas dasar.
Sedangkan sektor esensial terdiri atas keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi, informasi, dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.
Baca Juga: Sejumlah Kota di China Larang Warganya yang Belum Vaksin Beraktivitas di Keramaian
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, akan dilakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat. Penindakan yang diberikan yakni berupa sanksi.
Dia mengatakan, akan memberikan sanksi kepada masyarakat khususnya non esential yang telah diimbau untuk mengurangi mobilitas di luar rumah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sanksi tersebut bisa berupa penutupan tempat usaha hingga sanksi administrasi.
Riko menjelaskan, sejak hari pertama pemberlakukan PPKM Darurat hingga hari ini, pihaknya hanya melakukan penyekatan dan pengalihan arus serta sosialisasi kepada masyarakat tentang sektor mana saja yang diperbolehkan beraktifitas selama PPKM Darurat.
"Jadi perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa sosialisasi bukan tidak melaksanakan aturan PPKM Darurat. Yang kami maksudkan sosialisasi itu dengan tidak melakukan penindakan tapi mensosialisasikan kepada mereka kalau harus bekerja dari rumah," ujarnya.
Riko mengatakan, dalam proses penyekatan pihaknya mendapat kesulitan lantaran terjadi kemacetan panjang. Hal itu disebabkan pengendara yang menumpuk pada pos penyekatan saat menunjukkan surat keterangan bekerja.
Berita Terkait
-
Protes Tes Antigen Berbayar, Anggota DPRD Hampir Ricuh Dengan Petugas Penyekatan
-
Pekerja Kritikal Bebas Lewat Penyekatan Kalimalang di Atas Pukul 10.00 WIB
-
Sudah Jam 10 Lewat, Aparat Biarkan Pekerja Esensial-Kritikal Lintasi Penyekatan Kalimalang
-
Jalan Tikus Sekitar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat ke Jakarta Tidak Dijaga Polisi
-
Penyekatan PKKM Darurat Diperketat, Jalur Kalimalang Terpantau Lancar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja, Segmen Commercial BRI Melonjak di 2025
-
Dukung Ajang Legenda Dunia, BRI Hadirkan Experience Eksklusif bagi Nasabah
-
Adegan ke-27 Jadi Titik Panas! Rekonstruksi Pembunuhan di Sergai Nyaris Ricuh
-
Mengejutkan! 44 Persen Daycare Belum Memiliki Izin
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar