SuaraSumut.id - Polisi menggerebek sebuah apotek di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena menjual obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan No: R/LI/100/VII/2021/Sat Reskrim dan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas No: SP. Gas/100.a/VII/2021/Sat Reskrim.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, apotek itu melakukan penjualan obat tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (Kep Menkes) RI No: HK.01.07/MENKES/2486/2021 tentang harga eceran tertinggi obat masa pandemi Covid-19.
"Kita membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai penegakan hukum atau jeratan pidana bagi pihak yang menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi atau HET," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (15/7/2021).
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan jeratan pidana itu bakal diterapkan kepada oknum, ketika menjual obat-obatan yang kerap digunakan masyarakat selama Pandemi Covid-19, dengan harga yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Khusus Satgas Penegakan Hukum, Pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum," kata Agus.
Selain menaikan harga, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak yang dengan sengaja menimbun obat-obatan yang sering digunakan selama pandemi Covid-19.
"Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum," tukasnya.
Baca Juga: Kehadiran Anak Chico Hakim di Pemakaman Citra Soeroso Bikin Terenyuh
Berita Terkait
-
Edan! Apotek Grobogan Jual Obat Covid-19 Rp17.000 Jadi Rp100.000
-
Apotek K-24 Siaga Oksigen untuk Jogja, Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Harga Obat Gila-gilaan! Apotek di Citra Raya Jual Obat Flu Rp700 Ribu
-
Daftar Apotek Penyedia Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19
-
Wanita Ngaku Kerja di Apotek Geram Banyak Orang Divaksin: Kok Diam sih Semuanya?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak