SuaraSumut.id - Suasana kota Medan yang cerah pada Sabtu (17/7/2021) siang, kontras dengan perasaan hati pemilik dan pekerja coffee shop yang mengalami penurunan omzet drastis selama masa PPKM Darurat.
Semenjak diberlakukannya PPKM darurat, omset coffee shop di Medan ikut "babak belur". Pendapatan coffee shop bahkan bisa turun hingga 80 persen.
Sejumlah pengusaha kopi, karyawan dan barista yang terdampak dipaksa memutar otak untuk meraup pendapatan untuk keberlangsungan usaha dan kehidupan sehari-hari.
Mengeluh saja tak ada gunanya. Alhasil, mereka pun memilih turun ke jalan menjual kopi.
Baca Juga: Pria yang Usir Satpol PP di Medan Viral Lagi, Kini Ancam Cerai Istri di Depan Umum
Teriknya mentari yang membakar kulit mereka tahankan, untuk menjual kopi di pinggir jalan seputaran Lapangan Merdeka Medan.
"Jadi kami turun ke jalan jemput pelanggan, karena pemberlakuan PPKM pemerintah ini gak ada solusinya, jadi kami kawan-kawan beberapa coffee shop di Medan kami turun jalan menjual kopi ke petugas petugas dan warga yang ada di jalan," ujar salah seorang Barista bernama Hendri Rudolf kepada SuaraSumut.id
Ia mengatakan pemberlakuan PPKM ini berdampak drastis sampai 80 persen. Mirisnya, meski sudah dalam kondisi tertatih-tatih, masyarakat yang terdampak belum mendapat bantuan.
"Makanya sama pemerintah saya menyampaikan tolong-lah pak kasih solusinya," kata Hendri.
Dengan pendapatan minim, membuat pengusaha kopi dan karyawan pusing tujuh keliling.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Ojol Boleh Lintasi Titik Penyekatan PPKM Darurat
"Karena kami banyak yang dibayar mulai dari masalah tempat, belanja-belanja, dan kebutuhan karyawan, dampaknya lumayan ngeri," ungkap Hendri.
Menurutnya, cara take away juga terdampak ke pemasukan.
"Yang namanya orang ngopi udah pasti duduk kan nongkrong, apalagi jalan disekat orang take away pun berkurang. Ngambil 20 persennya aja pun gak Sampek kalau take away," imbuhnya.
"Kalau bisa ada bantuan subsidi, kami berjuang sendiri ini mau keliling rencana mau ke pos penjagaan," harapnya.
Pantauan wartawan, para barista membawa 100 botol kecil berisi minuman kopi dan nonkopi. Perbotol minuman dijual seharga Rp 15 ribu.
Dalam aksinya, penjual kopi juga membawa poster kartun berisi tulisan "Segelas Kopimu Berarti Bagi Kehidupan Kami".
Diketahui, penerapan PPKM darurat di Medan dimulai sejak Senin (12/7/2021) dan dikabarkan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Penerapan PPKM darurat ini untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Kerja Sambil Gowes! Lowongan Kopi Keliling Gaji + Bonus Menarik
-
6 Lowongan Kerja Australia Gratis, Tak Butuh Kualifikasi Pendidikan Tinggi
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024