SuaraSumut.id - Acara pesta pernikahan warga di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (17/7/2021) dibubarkan polisi.
Pembubaran itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Deli Serdang No.440/ 2387 tanggal 13 Juli 2021 tentang PPKM Darurat wilayah tertentu.
"Pemerintah daerah telah melarang kegiatan pesta. Dari itu kita menindaklanjutinya dengan membubarkan acara pesta pernikahan itu," kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (18/7/2021).
Pembubaran dilakukan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanjung Morawa. Saat tiba di lokasi petugas terlebih dulu memberi arahan dan meminta untuk dihentikan.
"Semua tamu undangan pun diminta segera pulang," ujarnya.
Ia mengaku, pihak yang menggelar hajatan diberi imbauan agar untuk menaati peraturan pemerintah.
“Sejauh ini, kami masih berikan imbauan dengan membubarkan. Tapi jika tetap membandel dilakukan tindakan tegas," jelasnya.
Diketahui, dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan di Kabupaten Deliserdang, sembilan kecamatan dengan jumlah 75 desa/kelurahan diberlakukan PPKM darurat Wilayah tertentu, salah satunya Kecamatan Tanjung Morawa.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Kendaraan Terelektrifikasi, BSN Menetapkan SNI Baterai Listrik
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan Anak Viral, Wakil Wali Kota Jayapura Berang
-
Depok Larang Pesta Pernikahan dan Khitanan hingga PPKM Darurat Berakhir
-
Taat Prokes! Viral Konsep Pesta Pernikahan Drive Thru Ini Bisa Banget Ditiru
-
Pasangan Ini Sebut Pesta Pernikahan Dirusak Gordon Ramsay, Gara-Gara Syuting Acara TV
-
Viral Tamu Komplain Menu Makanan di Pesta Pernikahan, Warganet Ikut Kesal
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
UMP Aceh 2026 Rp 3,9 Juta, Naik Rp 246 Ribu
-
6 Rekomendasi Shampo Pelurus Rambut Terbaik, Rambut Lebih Halus dan Mudah Diatur
-
5 Shampo Penumbuh Rambut untuk Mengatasi Rambut Rontok Berlebihan
-
Tenang! Mendagri Bilang Stok Beras di Aceh, Sumut, Sumbar, Aman hingga Enam Bulan ke Depan
-
14.937 Orang Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumut