SuaraSumut.id - Acara pesta pernikahan warga di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (17/7/2021) dibubarkan polisi.
Pembubaran itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Deli Serdang No.440/ 2387 tanggal 13 Juli 2021 tentang PPKM Darurat wilayah tertentu.
"Pemerintah daerah telah melarang kegiatan pesta. Dari itu kita menindaklanjutinya dengan membubarkan acara pesta pernikahan itu," kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (18/7/2021).
Pembubaran dilakukan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanjung Morawa. Saat tiba di lokasi petugas terlebih dulu memberi arahan dan meminta untuk dihentikan.
"Semua tamu undangan pun diminta segera pulang," ujarnya.
Ia mengaku, pihak yang menggelar hajatan diberi imbauan agar untuk menaati peraturan pemerintah.
“Sejauh ini, kami masih berikan imbauan dengan membubarkan. Tapi jika tetap membandel dilakukan tindakan tegas," jelasnya.
Diketahui, dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan di Kabupaten Deliserdang, sembilan kecamatan dengan jumlah 75 desa/kelurahan diberlakukan PPKM darurat Wilayah tertentu, salah satunya Kecamatan Tanjung Morawa.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Kendaraan Terelektrifikasi, BSN Menetapkan SNI Baterai Listrik
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan Anak Viral, Wakil Wali Kota Jayapura Berang
-
Depok Larang Pesta Pernikahan dan Khitanan hingga PPKM Darurat Berakhir
-
Taat Prokes! Viral Konsep Pesta Pernikahan Drive Thru Ini Bisa Banget Ditiru
-
Pasangan Ini Sebut Pesta Pernikahan Dirusak Gordon Ramsay, Gara-Gara Syuting Acara TV
-
Viral Tamu Komplain Menu Makanan di Pesta Pernikahan, Warganet Ikut Kesal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai