SuaraSumut.id - Acara pesta pernikahan warga di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (17/7/2021) dibubarkan polisi.
Pembubaran itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Deli Serdang No.440/ 2387 tanggal 13 Juli 2021 tentang PPKM Darurat wilayah tertentu.
"Pemerintah daerah telah melarang kegiatan pesta. Dari itu kita menindaklanjutinya dengan membubarkan acara pesta pernikahan itu," kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (18/7/2021).
Pembubaran dilakukan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanjung Morawa. Saat tiba di lokasi petugas terlebih dulu memberi arahan dan meminta untuk dihentikan.
"Semua tamu undangan pun diminta segera pulang," ujarnya.
Ia mengaku, pihak yang menggelar hajatan diberi imbauan agar untuk menaati peraturan pemerintah.
“Sejauh ini, kami masih berikan imbauan dengan membubarkan. Tapi jika tetap membandel dilakukan tindakan tegas," jelasnya.
Diketahui, dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan di Kabupaten Deliserdang, sembilan kecamatan dengan jumlah 75 desa/kelurahan diberlakukan PPKM darurat Wilayah tertentu, salah satunya Kecamatan Tanjung Morawa.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Kendaraan Terelektrifikasi, BSN Menetapkan SNI Baterai Listrik
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan Anak Viral, Wakil Wali Kota Jayapura Berang
-
Depok Larang Pesta Pernikahan dan Khitanan hingga PPKM Darurat Berakhir
-
Taat Prokes! Viral Konsep Pesta Pernikahan Drive Thru Ini Bisa Banget Ditiru
-
Pasangan Ini Sebut Pesta Pernikahan Dirusak Gordon Ramsay, Gara-Gara Syuting Acara TV
-
Viral Tamu Komplain Menu Makanan di Pesta Pernikahan, Warganet Ikut Kesal
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah