Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 18 Juli 2021 | 17:26 WIB
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo. [Ist]

SuaraSumut.id - Buruh yang tergabung dalam FSPMI Sumut meminta agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat tidak diperpanjang.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengaku, rencana perpanjangan PPKM darurat akan berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat, khususnya kaum buruh yang sudah mengalami imbas PHK dan dirumahakan sejak pandemi Covid-19 mewabah.

"Sejak Covid-19 banyak buruh di PHK, apa lagi kalau ada pembatasan begini. Pengusaha juga akan menutup usahanya, maka yang jadi korban adalah buruh," kata Willy dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).

Willy mengaku, pihaknya bukan tidak mendukung pemerintah dalam hal mencegah penyebaran Covid-19. Namun demikian, pemerintah diminta juga memikirkan dampak bagi masyarakat akibat adanya penyekatan tersebut.

Baca Juga: Bergerak Cepat, Mensos Tingkatkan Bantuan Sosial Regular dalam Bentuk Beras

"Kita dukung segala program pencegahan penyebaran Covid-19, tapi berikan juga solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Contoh perusahaan yang tutup buruhnya harus ditanggungjawabi upahnya selama tidak bekerja," kata Willy.

Data Disnaker soal PHK dengan alasan Covid-19 sejak Maret 2020 hingga saat ini sudah di angka 20 ribuan otang. Belum lagi buruh yang di rumahkan tanpa dibayar upahnya.

Untuk itu, Pemkot Medan dan Pemprov Sumut diminta untuk berfikir ulang memperpanjang PPKM darurat yang justru dianggap mematikan ekonomi masyarakat.

"Cukup petugas PPKM memperketat dan terus menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitasnya," jelasnya.

Diketahui, PPKM darurat di Medan kemungkinan diperpanjang. Hal itu menyusul keputusan pemerintah pusat yang menyatakan memperpanjang masa PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Duel Jermell Charlo vs Castano Berakhir Imbang dan Penuh Drama

"Sepertinya diperpanjang sampai dengan 2 Agustus nanti," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sabtu (17/7/2021).

Bobby berharap, masyarakat menaati pemberlakukan dan aturan PPKM darurat yang saat ini sedang berjalan. Jika masyarakat taat dengan 5 M , maka secepatnya kondisi dan jumlah kasus Covid-19 di Kota Medan segera melandai.

"Makanya ini kita minta kepada masyarakat sekali lagi ayoklah kita sama sama patuhi protokol kesehatan kita tahu kita semua tak mau Kota Medan terus terusa seperti ini. Kami butuh bantuan masyarakat, karena kalau hanya kami yang menerapkan prokes, ini gak bakal bisa selesai Covid-19, bahkan meningkat," tukasnya.

Load More