SuaraSumut.id - Buruh yang tergabung dalam FSPMI Sumut meminta agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat tidak diperpanjang.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengaku, rencana perpanjangan PPKM darurat akan berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat, khususnya kaum buruh yang sudah mengalami imbas PHK dan dirumahakan sejak pandemi Covid-19 mewabah.
"Sejak Covid-19 banyak buruh di PHK, apa lagi kalau ada pembatasan begini. Pengusaha juga akan menutup usahanya, maka yang jadi korban adalah buruh," kata Willy dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Willy mengaku, pihaknya bukan tidak mendukung pemerintah dalam hal mencegah penyebaran Covid-19. Namun demikian, pemerintah diminta juga memikirkan dampak bagi masyarakat akibat adanya penyekatan tersebut.
Baca Juga: Bergerak Cepat, Mensos Tingkatkan Bantuan Sosial Regular dalam Bentuk Beras
"Kita dukung segala program pencegahan penyebaran Covid-19, tapi berikan juga solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Contoh perusahaan yang tutup buruhnya harus ditanggungjawabi upahnya selama tidak bekerja," kata Willy.
Data Disnaker soal PHK dengan alasan Covid-19 sejak Maret 2020 hingga saat ini sudah di angka 20 ribuan otang. Belum lagi buruh yang di rumahkan tanpa dibayar upahnya.
Untuk itu, Pemkot Medan dan Pemprov Sumut diminta untuk berfikir ulang memperpanjang PPKM darurat yang justru dianggap mematikan ekonomi masyarakat.
"Cukup petugas PPKM memperketat dan terus menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitasnya," jelasnya.
Diketahui, PPKM darurat di Medan kemungkinan diperpanjang. Hal itu menyusul keputusan pemerintah pusat yang menyatakan memperpanjang masa PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Duel Jermell Charlo vs Castano Berakhir Imbang dan Penuh Drama
"Sepertinya diperpanjang sampai dengan 2 Agustus nanti," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sabtu (17/7/2021).
Bobby berharap, masyarakat menaati pemberlakukan dan aturan PPKM darurat yang saat ini sedang berjalan. Jika masyarakat taat dengan 5 M , maka secepatnya kondisi dan jumlah kasus Covid-19 di Kota Medan segera melandai.
"Makanya ini kita minta kepada masyarakat sekali lagi ayoklah kita sama sama patuhi protokol kesehatan kita tahu kita semua tak mau Kota Medan terus terusa seperti ini. Kami butuh bantuan masyarakat, karena kalau hanya kami yang menerapkan prokes, ini gak bakal bisa selesai Covid-19, bahkan meningkat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam