Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 19 Juli 2021 | 13:40 WIB
Suasana di Masjid Raya Al Mashun Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Masjid Raya Al Mashun Medan akan menggelar salat Idul Adha berjamaah dan penyembelihan hewan kurban, pada Selasa (20/7/2021). Pelaksanaan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. 

"Kita akan menerapkan prokes, artinya pemeriksaan suhu tubuh setiap jaemaah yang masuk ke pekarangan masjid," kata pengurus Masjid Raya Medan, M Hamdan, Senin (19/7/2021).

Hamdan mengatakan, pihaknya juga menyiapkan bilik disinfektan di dua titik pintu masuk masjid. Pihak juga melakukan imbauan lewat spanduk yang terpasang di depan gerbang masjid.

"Ada dua titik pintu yang kita buat pintu gerbang utama satu, pintu sebelah timur, satu pintu untuk wanita, pintu gerbang utama untuk laki-laki," katanya.

Baca Juga: Lagu Lir Ilir Sarat Akan Strategi Dakwah Sunan Bonang

"Kita pasang spanduk untuk mereka membawa masker memakai masker, bawa sajadah sendiri dan menjaga jarak. Itu yang kita terapkan prokesnya, Insya Allah kita buat besok (20 Juli 2021)," imbuhnya.

Hamdan mengatakan, dengan adanya penerapan jaga jarak membuat pembatasan jemaah itu sendiri.

"Kita gak ada target (pembatasan), kalau halaman penuh gak kita tutup lagi. Kalau penyemprotan bukan salat saja, kita rutin, selama Covid-19 kita lakukan," terangya.

Hewan kurban dibagikan ke rumah warga

Ia mengaku, pihaknya juga tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Masjid Raya Medan. Ada dua ekor sapi dan 9 ekor kambing yang dipotong. Hamdan menerangkan, daging kurban tidak dibagikan kepada masyarakat di Masjid Raya.

Baca Juga: Menang di Laga Perdana Pramusim, Solskjaer Bicara Performa MU dan Jadon Sancho

"Yang terkonfirmasi sampai sekarang ada dua ekor lembu, satu dari masjid, pengurus Masjid, satu dari Pak Gubsu (Edy Rahmayadi), beliau memberikan hewan kurban dan ada 9 ekor kambing," ucapnya.

"Kalau penyembelihan kita bekerja sama dengan beberapa orang, ada yang membagi kita tidak dibagi di sini. Ada satu kelompok yang membawa ke A, ke B. Kita kerjasama dengan kelurahan untuk membagikan," sambungnya.

Panduan ibadah Idul Adha

Kementrian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan panduan pelaksanaan salat dan kurban saat PPKM sarurat di Medan.

Kepala Bagian Umum dan Humas Kemenag Sumut Muhammad Yunus menjelaskan, rumah ibadah tetap dibuka selama PPKM darurat, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Oleh karena itu, salat Idul Adha disarankan dilakukan di rumah.

"Pertama sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 15 tahun 2001, aturan rumah ibadah di zona merah tetap dibuka tetap dilaksanakan azan, yang tidak hanya salat berjamaah, untuk salat Idul Adha diharapkan itu salat berjamaah di rumah masing-masing khususnya yang berada di zona merah," ungkapnya.

Yunus mengaku, untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk tetap melaksanakan salat berjamaah seperti biasa.

"Tapi dengan penerapan protokol kesehatan, jadi jemaah itu 30 persen, misal masjid yang muat seratus orang, jadi tiga puluh persen, sekitar tiga puluh orang," katanya.

Kemudian, untuk pelaksanaan malam takbiran masyarakat tetap diadakan di rumah dan masjid. Konvoi dilarang.

"Malam takbiran untuk diadakan cukup satu orang aja di masjid silahkan, di rumah silahkan itu juga dibatasi sampai jam 10 malam, konvoi tidak dibenarkan," jelas Yunus.

Sementara, pemotongan hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha disarankan untuk dilakukan di rumah potong hewan.

"Korban itu kan disediakan waktu pertama tanggal 10, 11, 12, 13, di hari tasyrik, supaya tidak menumpuk gitu, kita berharap penyembelihan hewan kurban itu di rumah potong hewan dengan diatur waktu yang empat hari supaya bisa tidak terlalu menumpuk hewan kurban," kata Yunus.

Seandainya di rumah kurban tidak memungkinkan bisa dilakukan di halaman masjid tapi dengan protokol kesehatan.

"Tidak terlalu banyak orang. Kalau lembu kan tujuh orang, yang menyaksikan ya boleh boleh saja 7 orang sama yang motong 1 orang. Selama ini kan banyak masyarakat yang menyaksikan motong, berkerumun ini diusahakan dihindari," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More