SuaraSumut.id - Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
PPKM darurat akan dilonggarkan jika ada penurunan kasus hingga 26 Juli 2021.
Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (20/7/2021).
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi.
Jokowi memutuskan PPKM darurat diperpanjang hingga lima hari ke depan, yaitu 25 Juli 2021.
Diketahui, selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, yaitu:
1. Kota Pontianak
2. Kota Singkawang
3. Kota Balikpapan
Baca Juga: Redmi Note 10T 5G Dirilis, Harga Mulai Rp 2,7 Juta
4. Kota Bontang
5. Berau
6. Kota Batam
7. Kota Tanjung Pinang
8. Kota Bandar Lampung
9. Kota Mataram
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Dilonggarkan 26 Juli Kalau Kasus Turun, Ini 5 Aturan Terbarunya
-
Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat di Balikpapan, Berau, Bontang 5 Hari Lagi
-
PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 25 Juli, Jika COVID Turun, 26 Juli Dilonggarkan
-
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Hari
-
STOP PRESS! Presiden Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
SPBU di Sergai Curangi Konsumen dengan Kurangi Takaran BBM, 2 Orang Ditangkap
-
Polisi Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM di Sumut, 6 Jadi Tersangka
-
Jadwal SIM Keliling Medan 26 Oktober-1 November 2026, Ini 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Tak Harus Bahagia Dulu, Tersenyum Bisa Memengaruhi Suasana Hati
-
Tikus Masuk ke Atap Rumah? Ini Penyebab dan Cara Mengusirnya