SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyebut, dalam waktu dekat ada bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
Untuk itu, Edy meminta seluruh kepala daerah mewanti-wanti dan menyiapkan hal teknis agar penyaluran tidak menimbulkan gejolak.
"Nanti ada bantuan dari pemerintah pusat yang harus segera kita sikapi. Dari pengalaman kita yang lalu-lalu, bantuan ini nanti bisa jadi polemik di daerah, makanya perlu segera dilakukan persiapan," kata Edy, Selasa (27/7/2021).
Ia mengaku, jenis bantuan yang diberikan kepada warga dalam kartu sembako, subsidi listrik, hingga bantuan subsidi upah.
Untuk bantuan sembako, kata Edy, jumlahnya Rp 200 ribu dan akan didistribusikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari pemerintah pusat selama dua bulan.
"Tambahan Rp 10 triliun untuk kartu Prakerja akan digunakan untuk bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada kartu Prakerja. Bantuan ini diberikan kepada pekerja pemilik kartu BPJS kesehatan sebanyak dua kali masing-masing Rp600 ribu," ungkapnya.
Penerima bantuan subsidi upah merupakan pekerja yang membayar BPJS Ketenagakerjaan secara rutin dan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Edy meminta kepala daerah mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dalam menertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta seluruh daerah bergerak bersama menekan penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
"Saya ingin menyampaikan kita bertanggungjawab, bukan semua dilimpahkan di Kota Medan. Masing-masing kabupaten berbuat untuk menjaga, mengantisipasi, baik itu BOR (ketersediaan tempat tidur pasien), kesiapan-kesiapan lain tentang kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Spanduk Promo Mie Ramen 'Buy One Get Free Kecuali Presiden' Diturunkan Satpol
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Menko PMK Minta Beras untuk Bansos Berasal dari Hasil Petani Lokal, Jangan Impor
-
7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
-
Duh! Berkedok Antar Ambil Bansos, Barang Berharga Nenek di Magelang Ini Digondol Penipu
-
Kasus Bansos Bandung Barat, AA Umbara Dicecar Soal Penerimaan Uang dari Sejumlah Vendor
-
Bansos PKH dan BST Juli 2021 Kapan Cair? Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Anak SMA Rp 2 Juta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini