SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyebut, dalam waktu dekat ada bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.
Untuk itu, Edy meminta seluruh kepala daerah mewanti-wanti dan menyiapkan hal teknis agar penyaluran tidak menimbulkan gejolak.
"Nanti ada bantuan dari pemerintah pusat yang harus segera kita sikapi. Dari pengalaman kita yang lalu-lalu, bantuan ini nanti bisa jadi polemik di daerah, makanya perlu segera dilakukan persiapan," kata Edy, Selasa (27/7/2021).
Ia mengaku, jenis bantuan yang diberikan kepada warga dalam kartu sembako, subsidi listrik, hingga bantuan subsidi upah.
Untuk bantuan sembako, kata Edy, jumlahnya Rp 200 ribu dan akan didistribusikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari pemerintah pusat selama dua bulan.
"Tambahan Rp 10 triliun untuk kartu Prakerja akan digunakan untuk bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada kartu Prakerja. Bantuan ini diberikan kepada pekerja pemilik kartu BPJS kesehatan sebanyak dua kali masing-masing Rp600 ribu," ungkapnya.
Penerima bantuan subsidi upah merupakan pekerja yang membayar BPJS Ketenagakerjaan secara rutin dan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Edy meminta kepala daerah mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dalam menertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta seluruh daerah bergerak bersama menekan penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
"Saya ingin menyampaikan kita bertanggungjawab, bukan semua dilimpahkan di Kota Medan. Masing-masing kabupaten berbuat untuk menjaga, mengantisipasi, baik itu BOR (ketersediaan tempat tidur pasien), kesiapan-kesiapan lain tentang kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Spanduk Promo Mie Ramen 'Buy One Get Free Kecuali Presiden' Diturunkan Satpol
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Menko PMK Minta Beras untuk Bansos Berasal dari Hasil Petani Lokal, Jangan Impor
-
7 Tipe Karyawan yang Dapat Bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
-
Duh! Berkedok Antar Ambil Bansos, Barang Berharga Nenek di Magelang Ini Digondol Penipu
-
Kasus Bansos Bandung Barat, AA Umbara Dicecar Soal Penerimaan Uang dari Sejumlah Vendor
-
Bansos PKH dan BST Juli 2021 Kapan Cair? Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Anak SMA Rp 2 Juta
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran