SuaraSumut.id - Pembagian bantuan sosial tunai (BST) yang dilaksanakan di Kantor Pos Sibolga, Sumatera Utara, dibubarkan petugas.
Hal ini dilakukan karena para penerima bansos tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), Rabu (28/7/2021) siang.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, pihak Kantor Pos Sibolga telah diminta agar menerapkan prokes bagi penerima bansos serta menghindari seminimal mungkin kerumunan.
"Tindakan ini kita lakukan setelah kemarin kita sampaikan kepada pihak kantor pos guna menerapakan prokes dalam pembagian bantuannya," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Ia juga sudah meminta agar kantor pos yang ditugaskan sebagai penyalur bantuan menerapkan pembagian per kelurahan.
"Kita juga minta bagus-bagus kepada pihak kantor pos guna menerapkan pembagian secara bergantian per kelurahan dan menerapkan jaga jarak," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Catat dan Cermati!!! Jadwal Penyaluran Beras 10 Kg dan BST Rp 600 Ribu Balikpapan
-
Bansos PKH dan BST Juli 2021 Kapan Cair? Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Anak SMA Rp 2 Juta
-
Bansos PKH dan BST Juli 2021 Kapan Cair? Ini Informasi dari Kemensos
-
Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya?
-
Pembagian BST Kemensos Masih Tatap Muka, Wagub DKI Harap Risma Pakai Sistem Transfer
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli