SuaraSumut.id - Terpidana kasus dugaan korupsi dana desa yang menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) ditangkap tim dari Kejari Lhokseumawe.
Terpidana Mustaqim bin Abdullah Nur ditangkap di tempat persembunyiannya, di Desa Masjid Puenteut, Kecamatan Blangmangat, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (29/7/2021). Sebelumnya, ia diketahui sempat melarikan diri ke Malaysia.
"Selama ini yang bersangkutan kabur ke Malaysia, dan baru dua minggu kembali. Mustaqim dipidana lima tahun penjara. Ia ditangkap tanpa ada perlawanna," kata Kepala Kejari Lhokseumawe Mukhlis, dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).
Mustaqim divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh dalam perkara korupsi dana desa. Ia dihukum lima tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 243 juta. Ketentuannya jika tidak membayar dan tidak memiliki harta benda, maka dipidana sembilan bulan penjara.
Ia melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Setelah proses pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe guna menjalani masa hukuman," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah, 2 Penyumbang Masjid Diperiksa Hakim
-
Dua Terpidana Korupsi Fee Proyek Lampung Selatan Dieksekusi ke Rutan Bandar Lampung
-
Alex Noerdin Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid, Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa di Kejagung
-
Kritik Telak Ray Rangkuti, Sebut Megawati Cuek dengan Maraknya Nepotisme dan Korupsi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa