SuaraSumut.id - Terpidana kasus dugaan korupsi dana desa yang menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) ditangkap tim dari Kejari Lhokseumawe.
Terpidana Mustaqim bin Abdullah Nur ditangkap di tempat persembunyiannya, di Desa Masjid Puenteut, Kecamatan Blangmangat, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (29/7/2021). Sebelumnya, ia diketahui sempat melarikan diri ke Malaysia.
"Selama ini yang bersangkutan kabur ke Malaysia, dan baru dua minggu kembali. Mustaqim dipidana lima tahun penjara. Ia ditangkap tanpa ada perlawanna," kata Kepala Kejari Lhokseumawe Mukhlis, dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).
Mustaqim divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh dalam perkara korupsi dana desa. Ia dihukum lima tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 243 juta. Ketentuannya jika tidak membayar dan tidak memiliki harta benda, maka dipidana sembilan bulan penjara.
Ia melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Setelah proses pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe guna menjalani masa hukuman," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah, 2 Penyumbang Masjid Diperiksa Hakim
-
Dua Terpidana Korupsi Fee Proyek Lampung Selatan Dieksekusi ke Rutan Bandar Lampung
-
Alex Noerdin Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid, Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa di Kejagung
-
Kritik Telak Ray Rangkuti, Sebut Megawati Cuek dengan Maraknya Nepotisme dan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana