SuaraSumut.id - Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja putri berinisial N (15) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang beredar di media sosial.
Diduga pelaku berinisial NAS dijemput polisi pada Jumat 30 Juli 2021 sore. Ia dijemput untuk diminta klarifikasi terkait video tersebut. Kepada petugas, NAS mengakui apa yang dilakukannya seperti yang terekam dalam video viral.
"Bahwa benar (NAS) ada melakukan terhadap korban. Sehingga Korban mengalami luka lecet pada bagian siku tangan, lebam pada bagian tangan dan mengalami kesakitan pada bagian perut dan pundak," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, Sabtu (31/7/2021).
Dalam video tersebut, NAS memiting leher dan menjegal leher korban N (15) hingga terjatuh. Lalu dengan kakinya, NAS memijak perut, tangan dan pundak korban.
Bambang menjelaskan, dalam penanganan kasus ini pihaknya juga akan melakukan mediasi atau diversi. Pasalnya, pelaku dan korban masih di bawah umur.
"Korban dan pelaku anak-anak. masih dibawah umur, akan kita lakukan mediasi atau diversi dengan mengikitsertakan peran Peksos dan PPA Pemko Padangsidimpuan. Sesuai dgn aturan dlm UU No. 23 Thn. 2002 ttg Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak UU no. 11 Thn. 2012, " ujar Bambang.
Atas perbuatannya, diduga pelaku melanggar Pasal 80 peraturan pemerintah no 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI. no 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diketahui, insiden terjadi pada Rabu 28 Juli 2021, di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Masalah asmara menjadi pemicu aksi penganiayaan itu. Korban yang putus sekolah disebut didatangi dua teman perempuannya.
"Dia (korban) dijemput dari rumah sama dua orang kawannya, alasan diajak main," kata kakak korban bernama Sariani, kepada SuaraSumut.id, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Tragis! Dampak PPKM, Pengusaha Persewaan Sound System di Boyolali Tak Kuat Beli Beras
Sesampainya di lokasi ternyata sudah ramai remaja sepantaran korban. Tak lama berselang diduga pelaku yang juga masih remaja datang dan menganiaya korban hingga jatuh terkapar.
"Sampai kesakitan dia pulang-pulang," jelasnya.
Mirisnya, kata Sariani, motif penganiayaan dipicu persoalan sepele, yakni gegara cowok.
"Penyebabnya dia (korban) dianiaya biasa bang, gara-gara cowok, dituduh merebut cowok (pelaku). Sampai segitunya menghajar adik saya," kata Sariani.
Pihak keluarga yang tidak terima lalu membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.
"Kami menempuh proses hukum, biar tidak kejadian serupa tidak terulang terhadap anak perempuan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Petugas PLN Diludahi Pria Saat Tagih Pembayaran Listrik di Medan
-
Viral Potret Lawas Surabaya Tahun 1960-1970, Fashion Warga Dipuji Habis-habisan
-
Viral! Orang Ini Ditantang Peragakan Gaya Monyet, Dapat Rp 300 Ribu, Bagaimana Menurutmu?
-
Remaja Putri Dipijak-pijak di Sumut Ternyata Gegara Cowok, Begini Kata Keluarga
-
Viral Remaja Putri Dipijak-pijak di Sumut, Polisi: Kita Tindak Lanjuti
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus