SuaraSumut.id - Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja putri berinisial N (15) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), yang beredar di media sosial.
Diduga pelaku berinisial NAS dijemput polisi pada Jumat 30 Juli 2021 sore. Ia dijemput untuk diminta klarifikasi terkait video tersebut. Kepada petugas, NAS mengakui apa yang dilakukannya seperti yang terekam dalam video viral.
"Bahwa benar (NAS) ada melakukan terhadap korban. Sehingga Korban mengalami luka lecet pada bagian siku tangan, lebam pada bagian tangan dan mengalami kesakitan pada bagian perut dan pundak," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, Sabtu (31/7/2021).
Dalam video tersebut, NAS memiting leher dan menjegal leher korban N (15) hingga terjatuh. Lalu dengan kakinya, NAS memijak perut, tangan dan pundak korban.
Bambang menjelaskan, dalam penanganan kasus ini pihaknya juga akan melakukan mediasi atau diversi. Pasalnya, pelaku dan korban masih di bawah umur.
"Korban dan pelaku anak-anak. masih dibawah umur, akan kita lakukan mediasi atau diversi dengan mengikitsertakan peran Peksos dan PPA Pemko Padangsidimpuan. Sesuai dgn aturan dlm UU No. 23 Thn. 2002 ttg Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak UU no. 11 Thn. 2012, " ujar Bambang.
Atas perbuatannya, diduga pelaku melanggar Pasal 80 peraturan pemerintah no 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI. no 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diketahui, insiden terjadi pada Rabu 28 Juli 2021, di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Masalah asmara menjadi pemicu aksi penganiayaan itu. Korban yang putus sekolah disebut didatangi dua teman perempuannya.
"Dia (korban) dijemput dari rumah sama dua orang kawannya, alasan diajak main," kata kakak korban bernama Sariani, kepada SuaraSumut.id, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Tragis! Dampak PPKM, Pengusaha Persewaan Sound System di Boyolali Tak Kuat Beli Beras
Sesampainya di lokasi ternyata sudah ramai remaja sepantaran korban. Tak lama berselang diduga pelaku yang juga masih remaja datang dan menganiaya korban hingga jatuh terkapar.
"Sampai kesakitan dia pulang-pulang," jelasnya.
Mirisnya, kata Sariani, motif penganiayaan dipicu persoalan sepele, yakni gegara cowok.
"Penyebabnya dia (korban) dianiaya biasa bang, gara-gara cowok, dituduh merebut cowok (pelaku). Sampai segitunya menghajar adik saya," kata Sariani.
Pihak keluarga yang tidak terima lalu membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.
"Kami menempuh proses hukum, biar tidak kejadian serupa tidak terulang terhadap anak perempuan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Petugas PLN Diludahi Pria Saat Tagih Pembayaran Listrik di Medan
-
Viral Potret Lawas Surabaya Tahun 1960-1970, Fashion Warga Dipuji Habis-habisan
-
Viral! Orang Ini Ditantang Peragakan Gaya Monyet, Dapat Rp 300 Ribu, Bagaimana Menurutmu?
-
Remaja Putri Dipijak-pijak di Sumut Ternyata Gegara Cowok, Begini Kata Keluarga
-
Viral Remaja Putri Dipijak-pijak di Sumut, Polisi: Kita Tindak Lanjuti
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari