SuaraSumut.id - Pemerintah mulai mewajibkan setiap penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penerbangan. Setiap calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara wajib mengunduh aplikasi tersebut.
"Pemberlakuan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindung," kata Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Kualanamu, Heriyanto Wibowo, dilansir dari Antara, Senin (2/8/2021).
Pemberlakuan digital validasi dokumen penerbangan kepada seluruh calon penumpang di Bandara Kualanamu mulai hari Minggu tanggal 1 Agustus 2021.
Digitalisasi validasi dokumen penerbangan yang berkaitan dengan dokumen kesehatan adalah surat keterangan vaksin dan hasil test Covid-19, yakni RT-PCR dan RT-Antigen.
"Ini untuk mempermudah perjalanan calon penumpang di era digital dan memperkuat protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Calon penumpang pesawat wajib melakukan tes Covid-19, di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindung.
"Terdapat sekitar 34 laboratorium di Provinsi Sumatera Utara yang terafiliasi di Kemenkes sesuai Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19," katanya.
Melalui aplikasi PeduliLindung dapat mencegah pemalsuan dokumen perjalanan, dan PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu sebagai operator bandara wajib memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan bagi seluruh calon penumpang di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
Tag
Berita Terkait
-
Calon Penumpang Bandara SMB II Palembang Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi
-
Heboh Penumpang Pesawat Rekam Penampakan Aneh saat Terbang, Diduga UFO
-
Satgas Kembali Temukan 11 Penumpang Pesawat Masuk Kota Sorong Tanpa Izin
-
828 Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat Gara-gara Ini
-
Calon Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun Bojong Gede
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak
-
Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita
-
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?
-
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya