SuaraSumut.id - Pemerintah mulai mewajibkan setiap penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penerbangan. Setiap calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara wajib mengunduh aplikasi tersebut.
"Pemberlakuan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindung," kata Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Kualanamu, Heriyanto Wibowo, dilansir dari Antara, Senin (2/8/2021).
Pemberlakuan digital validasi dokumen penerbangan kepada seluruh calon penumpang di Bandara Kualanamu mulai hari Minggu tanggal 1 Agustus 2021.
Digitalisasi validasi dokumen penerbangan yang berkaitan dengan dokumen kesehatan adalah surat keterangan vaksin dan hasil test Covid-19, yakni RT-PCR dan RT-Antigen.
"Ini untuk mempermudah perjalanan calon penumpang di era digital dan memperkuat protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Calon penumpang pesawat wajib melakukan tes Covid-19, di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindung.
"Terdapat sekitar 34 laboratorium di Provinsi Sumatera Utara yang terafiliasi di Kemenkes sesuai Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19," katanya.
Melalui aplikasi PeduliLindung dapat mencegah pemalsuan dokumen perjalanan, dan PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu sebagai operator bandara wajib memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan bagi seluruh calon penumpang di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
Tag
Berita Terkait
-
Calon Penumpang Bandara SMB II Palembang Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi
-
Heboh Penumpang Pesawat Rekam Penampakan Aneh saat Terbang, Diduga UFO
-
Satgas Kembali Temukan 11 Penumpang Pesawat Masuk Kota Sorong Tanpa Izin
-
828 Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat Gara-gara Ini
-
Calon Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun Bojong Gede
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin