- Petugas mengamankan tiga orang berinisial (35), CDS (34), dan YA (43).
- Petugas mendapat informasi adanya ganja puluhan kilogram dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan.
- Ganja diperoleh BM yang berdomisili di Kabupaten Aceh Barat.
SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan peredaran 20 kg ganja siap edar dari Aceh. Penangkapan dilakukan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan, pada Minggu, 8 Februari 2026.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang berinisial (35), CDS (34), dan YA (43).
Awalnya petugas mendapat informasi adanya beberapa pria membawa ganja puluhan kilogram dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiganya.
“Dari lokasi, petugas menemukan dua goni besar berlapis plastik hitam berisi ganja seberat 20 kilogram,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Henri Sibarani, Rabu, 11 Februari 2026 kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diperoleh pelaku dari seorang pria berinisial BM yang berdomisili di Kabupaten Aceh Barat. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.
“Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil