Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 02 Agustus 2021 | 19:35 WIB
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok memaparkan kasus begal. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga pelaku begal bersenjata parang dan senapan angin yang kerap beraksi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ketiga pelaku EPB (residivis tahun 2008 dan 2020), EP (residivis tahun 2018), dan YTP. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Salapian.

"Ketiga pelaku kerap beraksi dengan mengancam korbannya menggunakan parang dan senapan angin," kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, dilansir dari Antara, Senin (2/8/2021).

Pelaku melakukan aksi begal terhadap korban FN warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Baca Juga: Penjelasan Kapolres dan Wabub Ngawi Soal Isu Keranda Terbang dan Teror Ketuk Pintu

"Pelaku mengambil motor dan lima unit HP milik korban," katanya.

Dari pelaku disita barang bukti empat unit HP, sperepat motor Yamaha Vixion, parang, senapan angin dan dua unit sepeda motor.

"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku," tukasnya.

Load More