SuaraSumut.id - Masyarakat diharap berhati-hati dengan berbagai modus. Seperti yang dialami seorang remaja berinisial RS (14).
Ia menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Aksi perampokan terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu (31/7/2021).
Ia mengatakan, saat korban melintas di lokasi tiba-tiba disetop pelaku dengan alasan minta tolong karena sepeda motornya mogok.
Baca Juga: Riza Bantah Joe Biden Soal Perkiraan Jakarta Tenggelam 10 Tahun Mendatang
"Modusnya minta tolong," kata Budiman.
Karena tidak curiga, korban memberikan motornya dibawa oleh salah seorang pelaku. Sementara korban dibonceng.
"Tidak berapa lama kemudian, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mendorong sepeda motor yang tadinya mogok dan korban membantu mendorong sepeda motor tersebut," imbuhnya.
Setelah sepeda motornya hidup pelaku berupaya langsung kabur, namun korban menghalangi. Sehingga pelaku langsung memukul korban hingga korban terjatuh. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri.
"Korban yang kebingungan, akhirnya meminta tolong kepada warga setempat untuk memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Penampakan Kuburan Transparan, Isinya Bikin Merinding
Orangtua korban bermaksud melapor ke Polsek Sunggal. Namun, dalam perjalanan korban melihat motornya terparkir di salah satu warung tuak. Ia langsung memberitahukan kepada orangtuanya.
"Korban juga masih mengenali pelaku sehingga pelaku tidak dapat mengelak lagi," ungkap Budiman.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menggebuki kedua pelaku berinisial FAR (19) dan HAS (18). Petugas yang melintas di lokasi mengamankan keduanya untuk proses lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka berjumlah tiga orang, salah satunya melarikan diri. Mereka juga mengakui beberapa hari sebelumnya juga telah melakukan aksinya dan modusnya sama. Korban juga masih anak dibawah umur," katanya.
Polisi menyita barang bukti motor Honda Supra BK 5156 AFN milik korban. Kedua pelaku sudah ditahan di RTP Polsek Sunggal.
"Dan kita persangkakan melanggar pasal 365 subs 372 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedangkan pelaku yang melarikan diri kami himbau untuk menyerahkan diri karena identitasnya sudah kita kantongi," katanya lagi.
Polisi juga mengimbau untuk orang tua agar lebih berhati-hati lagi dalam memberikan fasilitas kepada anaknya demi keselamatan anak itu sendiri.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
Dramatis! Sopir Taksi Online Lawan Begal Mobil di Bandarlampung, Tabrakkan Diri ke Mobil Lain
-
Panglima TNI Bakal Hukum Personel yang Terlibat Pengeroyokan di Deli Serdang
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Jatuh ke Laut Saat Mengikat Tali Pukat, Nelayan Asal Asahan Ditemukan Tewas
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda