SuaraSumut.id - Polisi membubarkan acara lomba breakdance yang digelar di salah satu kafe di Jalan Sendok, Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu (8/9/2021).
Pembubaran dilakukan untuk mencegah kerumunan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di Medan.
Awalnya petugas mendapat laporan adanya acara yang disebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Petugas dari Polsek Medan Baru kemudian turun ke lokasi untuk membubarkan acara itu.
"Petugas memberikan membubarkan acara dengan humanis dan memberikan imbauan protokol kesehatan kepada pengunjung maupun pemilik kafe," kata Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, Iptu Carles, dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Petugas memberikan peringatan kepada pengelola kafe untuk tidak membuat kegiatan sementara selama penerapan PPKM Level 4 di Medan, karena dapat menimbulkan kerumunan.
"Kepada pemilik cafe, karyawan serta pengunjung, petugas menyampaikan terima kasih telah bekerjasama dengan baik. Imbauan diberikan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kena Sanksi, 9 Tempat Usaha di Bogor Langgar Aturan PPKM Level 4
-
Kasus Covid-19 Mulai Turun, PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang?
-
Viral Balap Liar di Tengah PPKM Level 4, Berkerumun hingga Tutup Ruas Jalan
-
Angka Kematian COVID-19 di Masa Akhir PPKM Level 4 Naik 3 Kali Lipat
-
Hari Terakhir PPKM Level 4, Begini Suasana Lalu Lintas di Pos Penyekatan Lenteng Agung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional