SuaraSumut.id - Polisi membubarkan acara lomba breakdance yang digelar di salah satu kafe di Jalan Sendok, Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu (8/9/2021).
Pembubaran dilakukan untuk mencegah kerumunan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di Medan.
Awalnya petugas mendapat laporan adanya acara yang disebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Petugas dari Polsek Medan Baru kemudian turun ke lokasi untuk membubarkan acara itu.
"Petugas memberikan membubarkan acara dengan humanis dan memberikan imbauan protokol kesehatan kepada pengunjung maupun pemilik kafe," kata Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, Iptu Carles, dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Petugas memberikan peringatan kepada pengelola kafe untuk tidak membuat kegiatan sementara selama penerapan PPKM Level 4 di Medan, karena dapat menimbulkan kerumunan.
"Kepada pemilik cafe, karyawan serta pengunjung, petugas menyampaikan terima kasih telah bekerjasama dengan baik. Imbauan diberikan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kena Sanksi, 9 Tempat Usaha di Bogor Langgar Aturan PPKM Level 4
-
Kasus Covid-19 Mulai Turun, PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang?
-
Viral Balap Liar di Tengah PPKM Level 4, Berkerumun hingga Tutup Ruas Jalan
-
Angka Kematian COVID-19 di Masa Akhir PPKM Level 4 Naik 3 Kali Lipat
-
Hari Terakhir PPKM Level 4, Begini Suasana Lalu Lintas di Pos Penyekatan Lenteng Agung
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera