SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di UPTD Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta.
OTT diduga terkait pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa melalui penerimaan bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, petugas menangkap dua orang dalam OTT tersebut.
"Dua orang (diamankan), Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK," katanya, Selasa (10/8/2021).
Kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut. Petugas mengamankan barang bukti uang Rp 13.900.000 diduga hasil pemungutan dan pemerasan.
Diketahui, bidan desa menerima jumlah BOK kisaran Rp 1,5 hingga Rp 2,7 Juta. Pemotongan disebut sampai 80 persen dari jumlah yang diterima.
Jika bidan desa tidak memberikan sejumlah yang diminta maka rekening yang bersangkutan diblokir.
Penerima tidak bisa mengambil uang karena diblokir oleh operator BOK yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta.
Sampai saat ini BOK yang telah diberikan dan diterima adalah sampai triwulan I sampai dengan III.
Baca Juga: Honda Masih Tunggu GIIAS untuk Perkenalkan N7X
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Wali Kota Tangerang Copot Oknum Lurah Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu
-
Viral Pungli Warteg di Tangsel, Oknum Karang Taruna Gadungan Minta Maaf
-
Ada Manusia Jahat! Keluarga Jenazah COVID-19 Kena Pungli Pemakaman Rp 16 Juta
-
Diduga Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu, Lurah Paninggilan Berdalih Hanya Guyon
-
Remaja Pungli di Pos PPKM Kemayoran, Petugas: Asumsinya Buat Jajan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli