SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melarang masyarakat menggelar pesta pernikahan. Jika hal itu tetap dilakukan maka akan dibubarkan oleh Satgas Covid-19.
Hal itu menyusul kasus Covid-19 di Sumut menjadi tertinggi di luar Jawa-Bali dan menduduki peringkat ke 5 tertinggi di Indonesia.
"Jauhi itu kerumunan, pesta-pesta sementara, hasil sepakat kami bapak polisi dan bapak Pangdam, pak Kajati, tidak ada pesta-pesta pernikahan. Boleh akad nikah, boleh pemberkatan, dia batas manusianya 25 orang," kata Edy, Selasa (10/8/2021).
Edy menjelaskan, aturan tidak dibeda-bedakan berdasarkan level. Dirinya berharap seluruh daerah diminta menjalankan aturan yang ada.
"Tidak ada lagi pesta-pesta, terkhusus 33 kabupaten/kota tidak ada cerita level dalam pesta. Karena sebenarnya level ini tidak bisa ditentukan dari daerah ke daerah, karena Kota Medan itu pusatnya, seluruh kabupaten dan kota ada di Medan. Sehingga disinilah dikatakan level 4, tapi semua harus mengikuti aturan yang ada," tegasnya.
Ia mengatakan, terbaru angka kasus terpapar Covid-19 di Sumut masih di atas 1.000 kasus. Meski jumlah kasus menurun namun Sumut masih menjadi daerah dengan rangking ke 5 di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Saat ini angka kasus terpapar 1.036 kasus, mulai menurun dari sebelumnya 1.500 lebih. Mudah-mudahan turun terus. Rangking 5 ini termasuk di luar Jawa-Bali," jelasnya.
Edy mengaku, masyarakat harus diinformasikan untuk mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus rantai penularan. Jika hal tersebut tidak bisa dilakukan maka dapampaknya tenaga kesehatan akan kewalahan.
"Untuk wartawan tolong sosialisasikan ini, kalau kita tak sama-sama, perawat ini tak mampu nanti," pungkasnya.
Baca Juga: Wabah Kolera Serang Niger, 12 Orang Tewas
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Pria Positif Covid-19 Keluyuran Wisata Kuliner di Medan Dijerat UU ITE
-
Terima Vaksinasi Covid-19 Ketiga Dengan Moderna, Begini Pengakuan dr Ibrahim
-
China Laporkan 143 Kasus Covid-19 Baru, Naik 125 di Hari Sebelumnya
-
LENGKAP! 10 Tempat Wajib Sertifikat Vaksin Covid-19 di Jakarta
-
Studi: Orang yang Tidak Suntik Vaksin Covid-19 Lebih Berisiko Alami Infeksi Ulang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026
-
APMI dan BPDP Gelar Analisis Sentimen Sawit untuk Perkuat Narasi Berbasis Data
-
Mayat dalam Boks Plastik di Medan Hebohkan Warga, Polisi Kantongi Identitas Korban
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi