SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melarang masyarakat menggelar pesta pernikahan. Jika hal itu tetap dilakukan maka akan dibubarkan oleh Satgas Covid-19.
Hal itu menyusul kasus Covid-19 di Sumut menjadi tertinggi di luar Jawa-Bali dan menduduki peringkat ke 5 tertinggi di Indonesia.
"Jauhi itu kerumunan, pesta-pesta sementara, hasil sepakat kami bapak polisi dan bapak Pangdam, pak Kajati, tidak ada pesta-pesta pernikahan. Boleh akad nikah, boleh pemberkatan, dia batas manusianya 25 orang," kata Edy, Selasa (10/8/2021).
Edy menjelaskan, aturan tidak dibeda-bedakan berdasarkan level. Dirinya berharap seluruh daerah diminta menjalankan aturan yang ada.
"Tidak ada lagi pesta-pesta, terkhusus 33 kabupaten/kota tidak ada cerita level dalam pesta. Karena sebenarnya level ini tidak bisa ditentukan dari daerah ke daerah, karena Kota Medan itu pusatnya, seluruh kabupaten dan kota ada di Medan. Sehingga disinilah dikatakan level 4, tapi semua harus mengikuti aturan yang ada," tegasnya.
Ia mengatakan, terbaru angka kasus terpapar Covid-19 di Sumut masih di atas 1.000 kasus. Meski jumlah kasus menurun namun Sumut masih menjadi daerah dengan rangking ke 5 di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Saat ini angka kasus terpapar 1.036 kasus, mulai menurun dari sebelumnya 1.500 lebih. Mudah-mudahan turun terus. Rangking 5 ini termasuk di luar Jawa-Bali," jelasnya.
Edy mengaku, masyarakat harus diinformasikan untuk mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus rantai penularan. Jika hal tersebut tidak bisa dilakukan maka dapampaknya tenaga kesehatan akan kewalahan.
"Untuk wartawan tolong sosialisasikan ini, kalau kita tak sama-sama, perawat ini tak mampu nanti," pungkasnya.
Baca Juga: Wabah Kolera Serang Niger, 12 Orang Tewas
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Pria Positif Covid-19 Keluyuran Wisata Kuliner di Medan Dijerat UU ITE
-
Terima Vaksinasi Covid-19 Ketiga Dengan Moderna, Begini Pengakuan dr Ibrahim
-
China Laporkan 143 Kasus Covid-19 Baru, Naik 125 di Hari Sebelumnya
-
LENGKAP! 10 Tempat Wajib Sertifikat Vaksin Covid-19 di Jakarta
-
Studi: Orang yang Tidak Suntik Vaksin Covid-19 Lebih Berisiko Alami Infeksi Ulang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini