SuaraSumut.id - Pemkot Medan ancam kembali melakukan penyekatan jalan di dalam kota jika masyarakat, khususnya pelaku usaha masih melanggar aturan PPKM Level 4.
"Misalnya pelaku ekonomi, makan minumnya terus melanggar, kita lihat tiga hari ini siapa yang melanggar. Kita combine, kita tutup jalannya," kata Bobby, melansir Antara, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, aturan PPKM Level 4 di Medan mengizinkan para pelaku usaha tetap buka, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, hanya diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.
Khusus warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, hanya boleh menerima pengunjung makan di tempat dengan waktu makan maksimal 20 menit.
"Patroli sudah, Yustisi sudah, kalau masih seperti itu (melanggar aturan PPKM Level 4-red) jalan kita tutup kembali. Tapi di tempat yang kita rasa masih banyak pelanggaran," katanya.
Bobby menegaskan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu, yakni tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
Wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengimplementasikan PPKM level empat, yakni sebanyak 45 kabupaten/kota, lalu sebanyak 320 kabupaten/kota menerapkan PPKM level tiga, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level dua.
Baca Juga: Heboh Detik-detik Pemasang Baliho Puan Maharani di Banjarnegara, Warganet: Auto Boikot
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Hentikan 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Diganti Aturan Ganjil Genap
-
Mau Terobos Penyekatan PPKM, Polisi Sumpahi Pengendara Mati Kecelakaan
-
PPKM Diperpanjang, Bobby Nasution Fokus 5 Kecamatan Kasus Covid-19 Tinggi
-
Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Berlangsung Selama Sepekan
-
Kepala BNPB Puji Kesigapan Bobby Nasution Atasi Covid-19
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan