SuaraSumut.id - Pemkot Medan ancam kembali melakukan penyekatan jalan di dalam kota jika masyarakat, khususnya pelaku usaha masih melanggar aturan PPKM Level 4.
"Misalnya pelaku ekonomi, makan minumnya terus melanggar, kita lihat tiga hari ini siapa yang melanggar. Kita combine, kita tutup jalannya," kata Bobby, melansir Antara, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, aturan PPKM Level 4 di Medan mengizinkan para pelaku usaha tetap buka, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, hanya diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.
Khusus warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, hanya boleh menerima pengunjung makan di tempat dengan waktu makan maksimal 20 menit.
"Patroli sudah, Yustisi sudah, kalau masih seperti itu (melanggar aturan PPKM Level 4-red) jalan kita tutup kembali. Tapi di tempat yang kita rasa masih banyak pelanggaran," katanya.
Bobby menegaskan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu, yakni tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
Wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengimplementasikan PPKM level empat, yakni sebanyak 45 kabupaten/kota, lalu sebanyak 320 kabupaten/kota menerapkan PPKM level tiga, dan 39 kabupaten/kota mengimplementasikan PPKM level dua.
Baca Juga: Heboh Detik-detik Pemasang Baliho Puan Maharani di Banjarnegara, Warganet: Auto Boikot
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Hentikan 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Diganti Aturan Ganjil Genap
-
Mau Terobos Penyekatan PPKM, Polisi Sumpahi Pengendara Mati Kecelakaan
-
PPKM Diperpanjang, Bobby Nasution Fokus 5 Kecamatan Kasus Covid-19 Tinggi
-
Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Berlangsung Selama Sepekan
-
Kepala BNPB Puji Kesigapan Bobby Nasution Atasi Covid-19
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika