Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

"Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kota Subulussalam, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan kedua tersangka mencapai Rp 375 juta," tukasnya.

Load More