SuaraSumut.id - Sebanyak 4.945 narapidana di Aceh diusulkan dapat menerima remisi atau pengurangan masa hukuman pada HUT RI ke-76.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan, remisi yang diusulkan berkisar satu hingga enam bulan.
"Usulan remisi telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI di Jakarta. Untuk tahun ini, ada 4.945 narapidana diusulkan mendapatkan remisi," kata Meurah Budiman, melansir dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Dari jumlah napi yang diusulkan mendapat remisi, kata Meurah Budiman, remisi umum satu sebanyak 4.868 orang, remisi umum dua atau langsung dibebaskan sebanyak 77 orang.
Ribuan napi yang diusulkan menerima remisi berasal dari 18 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan delapan rumah tahanan negara (rutan) tersebar di 23 kabupaten dan kota di Aceh.
"Usulan remisi paling banyak dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh dengan jumlah 436 narapidana, Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa sebanyak 377 narapidana," katanya.
Lapas Kelas IIB Meulaboh mengusulkan remisi sebanyak 314 napi, Rutan Kelas IIB Sigli dengan jumlah 305 napi, dan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebanyak 290 napi.
"Sedangkan anak didik pemasyarakatan yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 29 orang. Mereka saat ini menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Bulog Pastikan Kualitas Beras Bansos Layak Konsumsi
Berita Terkait
-
KPPA Tolak Remisi untuk Narapidana Kasus Kekerasan Seksual
-
13.618 Narapidana di Jatim Diusulkan Dapat Remisi, Malang Paling Banyak
-
Kabur dari Lapas Dharmasraya, Narapidana Kasus Pencurian Diringkus di Jambi
-
Peringatan Hari Anak Nasional, 55 Andikpas di Sulsel dapat Remisi Khusus
-
Ratusan Narapidana Makassar Disuntik Vaksin Covid-19, Tatto di Lengan Bikin Gagal Fokus
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya