Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:14 WIB
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

SuaraSumut.id - Seorang narapidana kembali ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, setelah sempat melarikan diri.

Narapidana bernama Peprianto (29) melarikan diri pada 27 Juli dan kembali menyerahkan diri pada Kamis 12 Agustus 2021.

Pria yang terjerat kasus pencurian dengan kekerasan itu kabur usai membersihkan halaman lapas. dirinya meminta izin kepada sipir untuk pergi ke toilet dengan berpura-pura ingin buang air.

Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Madiun Widha Indra Kusuma Wijaya mengaku, Peprianto kabur karena rindu dengan anaknya yang dibawa mantan istrinya.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi? Ini Penyebabnya

"Ada permasalahan pribadi antara dia dengan mantan istrinya," katanya, melansir dari suara.com, Jumat (13/8/2021).

Namun demikian, usahanya tersebut sia-sia. Pasalnya, warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Malang itu gagal untuk menemui buah hatinya.

"Dia merasa bingung mau lari ke mana," jelasnya.

Kepala Lapas Kelas I Madiun Asep Sutandar mengaku, napi itu akan dipindahkan untuk menjaga kondusivitas lapas setelah kasus kabur dari penjara, dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Dari kejadian ini, kami pasti lebih waspada. Yang jelas dari sisi pengamanan, pengawasan dan kewaspadaan lebih kami tingkatkan," tukasnya.

Baca Juga: Jelang HUT RI, Omzet Penjual Pernak-pernik Kemerdekaan Anjlok Akibat Pandemi

Load More