SuaraSumut.id - Sejumlah anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) bersama beberapa orang lainnya diamankan personel Polres Asahan di salah satu Hotel di Kota Kisaran, beberapa waktu lalu.
Irwansyah Putra Nasution SH, kuasa hukum lima anggota DPRD yang ditangkap bersama 9 orang tersebut berharap kliennya direhabilitasi. Ke-14 orang tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Di UU Narkotika maupun edaran Mahkamah Agung, korban penyalahguna direhabilitasi,” kata Irwansyah dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (14/8/2021)/
Pria yang kerap disapa Ibey Nasution membeberkan bahwa mereka sudah mengajukan permohonan tersebut.
Hal ini (assessment-red) diajukan agar kliennya bisa segera pindah dari balik jeruji untuk menjalani rehabilitasi.
“Kita sangat berharap hasil assessment yang sudah diajukan pada 8 Agustus 2021, bisa disetujui, dan mendapat pertimbangan dari Polres Asahan, kami berharap sudah ada hasilnya untuk bisa dipindahkan,” ujar Ibey.
Menurutnya, akan mudah untuk ke-14 korban penyalahgunaan narkoba atau kliennya dipindahkan untuk rehabilitasi mengingat bahwa memang para klien nya bukan pengedar narkoba, melainkan sebagai korban.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta agar salah satu klien dapat dibantarkan, lantaran menderita sakit gula akut.
“Kita khawatir kesehatannya, sehingga takutnya terpapar virus Covid-19. Penyakit gula atau jantung salah satu pemicu virus tersebut,” pintanya.
Ibey juga mengapresiasi penanganan yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Asahan. Tapi sebagai kuasa hukum 5 anggota DPRD Labura dan rekan-rekannya, kita akan perjuangkan hak-hak dasar klien yang dilindungi undang-undang.
Sebelumnya, untuk diketahui lima Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) bersama sembilan orang lainnya diamankan dari ruangan karaoke di salah satu hotel di Kota Kisaran, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Ke-14 orang, dimana ada lima oknum DPRD Labura ini diamankan oleh Satuan Jatanras Polres Asahan, saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari hasil tes yang dilakukan Polres Asahan, 14 orang dinyatakan positif amfetamin dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika.
Berdasarkan data diperoleh, dari ke-14 orang, terdapat lima orang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, masing-masing Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
Viral 2 Anggota DPRD Medan Nyaris Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas