SuaraSumut.id - Warga Desa Perkebunan Aek Tarum, Bandar Pulau, Asahan digegerkan dengan penemuan bayi di tempat sampah.
Terkait kasus bayi dibuang itu, Polres Asahan akhirnya mengamankan seorang remaja berinisial VP (18).
“Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kami berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Terungkapnya kasus pembuangan bayi ini setelah warga setempat yang melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Polisi lalu menindaklanjutinya dengan memeriksa saksi-saksi hingga menguatkan dugaan pada VP.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membuang bayinya karena malu anaknya itu merupakan hasil hubungan gelap dan kekasihnya tidak mau bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, pelaku melahirkan bayi itu dengan cara normal di kamar mandi rumahnya. Proses persalinannya pun dilakukan seorang diri.
Selanjutnya pelaku membungkus bayi tersebut dan membuangnya ke jurang, tepatnya di tempat tumpukan sampah.
Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Sementara bayinya telah kami rawat di Poliklinik PT Bridgestone,” ujarnya pula.
Berita Terkait
-
Edy Ngaku Prihatin Banyak Orang Miskin di Asahan, Tim Bobby Nasution-Surya Minta Bawa Data
-
Maju Pilkada Asahan, Kapolda Tandatangani SK Pemberhentian Kasat Reskrim AKP Rianto
-
Heboh Guru Renang Wanita di Sumut Ditendang Pelatih hingga Pingsan
-
Putus Cinta, Seorang Ibu Muda Nekat Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya di Sarang Semut
-
Golkar Umumkan Bupati Asahan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution: Ini Titik Terang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan