SuaraSumut.id - Seorang pengendara mobil ditangkap saat melewati pos penyekatan PPKM di Jalan Medan-Tebing Tinggi, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pengendara berinisial KA (50) rupanya membawa narkoba jenis sabu.
"Satu orang pengendara berinisial kita amankan karena terbukti membawa sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, melansir dari Antara, Senin (16/8/2021).
Awalnya KA yang menggunakan mobil melintas di pos penyekatan PPKM. Petugas yang memberhentikan meminta KA untuk memperlihatkan identitas dan surat-surat kendaraan.
Namun, KA bertingkah mencurigakan sehingga petugas memerintahkannya untuk turun dari mobil.
Petugas lalu melakukan penggeledahan mobil dan menemukan satu paket sabu ditaksir seberat bruto 0,13 gram, satu set alat isap sabu (bong), dan satu pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga sabu.
Saat diinterogasi, KA KA mengaku sabu dibeli dari seorang laki-laki berinisial G.
"Ini akan kita telusuri dan lakukan pengembangan," katanya.
KA dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
"KA dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tukasnya.
Baca Juga: Awal Pekan Ini, PM Malaysia Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Raja
Berita Terkait
-
Perlombaan Antar Narapidana Rehabilitasi Narkoba
-
Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Direhabilitasi
-
5 Anggota DPRD Dugem di Asahan Akhirnya Ditahan, Terlibat Narkoba
-
Lima Anggota DPRD Dugem Positif Narkoba, Kini Resmi Ditahan
-
Lima Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Narkoba, Begini Kata Pengacara
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya