SuaraSumut.id - Seorang pengendara mobil ditangkap saat melewati pos penyekatan PPKM di Jalan Medan-Tebing Tinggi, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pengendara berinisial KA (50) rupanya membawa narkoba jenis sabu.
"Satu orang pengendara berinisial kita amankan karena terbukti membawa sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, melansir dari Antara, Senin (16/8/2021).
Awalnya KA yang menggunakan mobil melintas di pos penyekatan PPKM. Petugas yang memberhentikan meminta KA untuk memperlihatkan identitas dan surat-surat kendaraan.
Namun, KA bertingkah mencurigakan sehingga petugas memerintahkannya untuk turun dari mobil.
Petugas lalu melakukan penggeledahan mobil dan menemukan satu paket sabu ditaksir seberat bruto 0,13 gram, satu set alat isap sabu (bong), dan satu pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga sabu.
Saat diinterogasi, KA KA mengaku sabu dibeli dari seorang laki-laki berinisial G.
"Ini akan kita telusuri dan lakukan pengembangan," katanya.
KA dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
"KA dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tukasnya.
Baca Juga: Awal Pekan Ini, PM Malaysia Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Raja
Berita Terkait
-
Perlombaan Antar Narapidana Rehabilitasi Narkoba
-
Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Direhabilitasi
-
5 Anggota DPRD Dugem di Asahan Akhirnya Ditahan, Terlibat Narkoba
-
Lima Anggota DPRD Dugem Positif Narkoba, Kini Resmi Ditahan
-
Lima Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Narkoba, Begini Kata Pengacara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai