SuaraSumut.id - Seorang pengendara mobil ditangkap saat melewati pos penyekatan PPKM di Jalan Medan-Tebing Tinggi, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pengendara berinisial KA (50) rupanya membawa narkoba jenis sabu.
"Satu orang pengendara berinisial kita amankan karena terbukti membawa sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, melansir dari Antara, Senin (16/8/2021).
Awalnya KA yang menggunakan mobil melintas di pos penyekatan PPKM. Petugas yang memberhentikan meminta KA untuk memperlihatkan identitas dan surat-surat kendaraan.
Namun, KA bertingkah mencurigakan sehingga petugas memerintahkannya untuk turun dari mobil.
Petugas lalu melakukan penggeledahan mobil dan menemukan satu paket sabu ditaksir seberat bruto 0,13 gram, satu set alat isap sabu (bong), dan satu pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga sabu.
Saat diinterogasi, KA KA mengaku sabu dibeli dari seorang laki-laki berinisial G.
"Ini akan kita telusuri dan lakukan pengembangan," katanya.
KA dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
"KA dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tukasnya.
Baca Juga: Awal Pekan Ini, PM Malaysia Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Raja
Berita Terkait
-
Perlombaan Antar Narapidana Rehabilitasi Narkoba
-
Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Direhabilitasi
-
5 Anggota DPRD Dugem di Asahan Akhirnya Ditahan, Terlibat Narkoba
-
Lima Anggota DPRD Dugem Positif Narkoba, Kini Resmi Ditahan
-
Lima Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Narkoba, Begini Kata Pengacara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang