SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif.
Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution menyebut, pihaknya menghormati putusan penyidik Polres Asahan terkait status kelima oknum anggota DPRD Labura bersama sembilan lainnya.
"Kami menghormati putusan penyidik dalam peningkatan status menjadi tersangka. Kami juga berharap penyidik objektif melihat mereka sebagai korban penyalahgunaan narkotika," kata pria yang akrab disapa Ibey ini, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (13/8/2021).
Ibey mengatakan, berpedoman dari Undang-Undang Nomor 35 tentang penyalahgunaan narkotika dan surat edaran Mahkamah Agung, setiap orang yang mengkonsumsi narkoba dibawah delapan butir dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
"Dalam kasus ini, klien kami secara keseluruhan menurut keterangan dari kepolisian ada sejumlah barang bukti diduga narkoba. Klien kami tetap mendapatkan haknya untuk direhabilitasi," ujarnya.
Pihaknya tetap akan berupaya menempuh jalur hukum yang berlaku terhadap kliennya.
"Kita akan tetap akan menempuh upaya-upaya hukum yang berlaku. Kita akan mengajukan permohonan jika sampai ke persidangan, agar putusan itu direhabilitasi, karena memang diatur dalam undang-undang dan surat edaran Mahkamah Agung," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Narkoba Saat PPKM, Lima Anggota DPRD Labura Ditetapkan Jadi Tersangka
-
5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Golkar Serahkan Proses Hukum Anggota DPRD Labura Terciduk di Tempat Hiburan ke Polisi
-
Lima Anggota DPRD Labura yang Terciduk Dugem Positif Gunakan Narkoba
-
Lima Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem di Masa PPKM
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya