SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif.
Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution menyebut, pihaknya menghormati putusan penyidik Polres Asahan terkait status kelima oknum anggota DPRD Labura bersama sembilan lainnya.
"Kami menghormati putusan penyidik dalam peningkatan status menjadi tersangka. Kami juga berharap penyidik objektif melihat mereka sebagai korban penyalahgunaan narkotika," kata pria yang akrab disapa Ibey ini, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (13/8/2021).
Ibey mengatakan, berpedoman dari Undang-Undang Nomor 35 tentang penyalahgunaan narkotika dan surat edaran Mahkamah Agung, setiap orang yang mengkonsumsi narkoba dibawah delapan butir dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
"Dalam kasus ini, klien kami secara keseluruhan menurut keterangan dari kepolisian ada sejumlah barang bukti diduga narkoba. Klien kami tetap mendapatkan haknya untuk direhabilitasi," ujarnya.
Pihaknya tetap akan berupaya menempuh jalur hukum yang berlaku terhadap kliennya.
"Kita akan tetap akan menempuh upaya-upaya hukum yang berlaku. Kita akan mengajukan permohonan jika sampai ke persidangan, agar putusan itu direhabilitasi, karena memang diatur dalam undang-undang dan surat edaran Mahkamah Agung," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Narkoba Saat PPKM, Lima Anggota DPRD Labura Ditetapkan Jadi Tersangka
-
5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Golkar Serahkan Proses Hukum Anggota DPRD Labura Terciduk di Tempat Hiburan ke Polisi
-
Lima Anggota DPRD Labura yang Terciduk Dugem Positif Gunakan Narkoba
-
Lima Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem di Masa PPKM
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400