SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif.
Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution menyebut, pihaknya menghormati putusan penyidik Polres Asahan terkait status kelima oknum anggota DPRD Labura bersama sembilan lainnya.
"Kami menghormati putusan penyidik dalam peningkatan status menjadi tersangka. Kami juga berharap penyidik objektif melihat mereka sebagai korban penyalahgunaan narkotika," kata pria yang akrab disapa Ibey ini, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (13/8/2021).
Ibey mengatakan, berpedoman dari Undang-Undang Nomor 35 tentang penyalahgunaan narkotika dan surat edaran Mahkamah Agung, setiap orang yang mengkonsumsi narkoba dibawah delapan butir dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
"Dalam kasus ini, klien kami secara keseluruhan menurut keterangan dari kepolisian ada sejumlah barang bukti diduga narkoba. Klien kami tetap mendapatkan haknya untuk direhabilitasi," ujarnya.
Pihaknya tetap akan berupaya menempuh jalur hukum yang berlaku terhadap kliennya.
"Kita akan tetap akan menempuh upaya-upaya hukum yang berlaku. Kita akan mengajukan permohonan jika sampai ke persidangan, agar putusan itu direhabilitasi, karena memang diatur dalam undang-undang dan surat edaran Mahkamah Agung," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Narkoba Saat PPKM, Lima Anggota DPRD Labura Ditetapkan Jadi Tersangka
-
5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Golkar Serahkan Proses Hukum Anggota DPRD Labura Terciduk di Tempat Hiburan ke Polisi
-
Lima Anggota DPRD Labura yang Terciduk Dugem Positif Gunakan Narkoba
-
Lima Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem di Masa PPKM
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional