Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 09 Agustus 2021 | 16:10 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Partai Golkar Sumut akan memberikan sanksi kepada setiap kader yang terbukti bersalah melanggar hukum dan menyalahi aturan.

Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (Ijeck), menyikapi adanya kader Partai Golkar yang terjaring razia PPKM di salah satu tempat karaok hiburan malam (THM) di Kisaran, Kabupaten Asahan.

"Yang pasti kita dari Partai Golkar siapa pun itu, kalau dia sudah menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah di pastikan secara keputusan aparat penegak hukum, akan diberikan saksi," katanya, Senin (9/8/2021).

Namun demikian, dirinya tidak ingin gegabah melakukan langkah dan keputusan secara internal kepada yang bersangkutan tanpa dasar hukum. Untuk itu pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadap status dari kadernya yang diamankan.

Baca Juga: WNA Asal Polandia Ini Menjelajah Dunia Pakai Sepeda dan Nikmati Keindahan Bali

"Jadi gini, kita tunggu dulu proses di kepolisian apa status dari mereka yang diamankan saat razia PPKM di Kisaran, Kabupaten Asahan, itu," ujarnya.

Ia mengaku, tidak akan melakukan hal yang bersifat intervensi dalam proses penegakan hukum dan mempercayakan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Terkait langkah Golkar ke depan, Ijeck mengaku, selain menunggu proses hukum juga akan membantu kadernya dalam hal mendapat haknya di hadapan hukum.

"Saya tidak mau gegabah untuk membentuk tim atau sebagainya karena nanti rupanya dia bersalah. Makanya kita tunggu dulu, tapi tetap sebagai anggota kita tetap akan membela apa yang menjadi haknya," tegasnya.

Diketahui, lima anggota DPRD Labura terjaring razia PPKM saat sedang asyik dugem dengan tujuh teman wanitanya. Saat diamankan, seluruhnya berada dalam satu ruangan KTV, pada Sabtu (7/8/2021) dinihari.

Baca Juga: Perpres Danau Prioritas Diteken Jokowi, Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Prioritas

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Nasri Ginting membenarkan mengamankan belasan orang dari sebuah tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, pada Sabtu (7/8/2021) dinihari. Seluruhnya berada dalam satu ruangan KTV.

"Hasil pemeriksaan kepada 17 orang yang diamankan itu, 5 orang diketahui sebagai anggota dewan dari Labura. Mereka turut dijaring saat sedang asyik dugem dengan tujuh perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8/2021).

Kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut adalah Jainal Samosir (Ketua Frkasi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).

Setelah diamankan pihak kepolisian Polres Asahan, belasan orang termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) itu dilakukan pengecekan urine.

Hasilnya, dari 17 orang yang diamankan hanya dua orang yang negatif menggunakan narkoba, sementara yang lain positif mengandung zat narkoba jenis pil ekstasi.

"Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif," kata Nasri Ginting melalui keterangannya yang diterima Minggu (8/8/2021).

Dari hasil pengeledahan di tempat hiburan malam lokasi kelima oknum anggota DPRD Labura terjaring razia, ditemukan barang bukti narkoba jenis pi ekstasi yang sudah dalam keadaan dipecah.

"Barang bukti pil ekstasi, tapi sudah pecah-pecah dia," tukasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More