SuaraSumut.id - Sebanyak 15.259 narapidana di Sumatera Utara menerima remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka HUT RI ke-76. Dari jumlah tersebut 211 napi dinyatakan bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna mengatakan, 15.048 orang mendapat remisi umum sebagian (RU I) dan remisi umum seluruhnya (RU II) sebanyak 211 orang.
"RU I dan RU II mendapat pemotongan masa tahanan dari 1 bulan hingga 6 bulan penjara," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (16/8/2021).
Berdasarkan data diperoleh dari Kemenkuham Sumut, bahwa 15.259 napi menerima remisi sesuai dengan regulasi dengan perincian kriminal umum 8.325 orang, Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 33 orang dan Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak 6.901 orang.
Krisna mengungkapkan, HUT RI ke-76 tahun ini, Kemenkuham Sumut juga memberikan remisi bagi anak yang sedang menjalani hukuman di Sumut.
"Jumlah anak menerima remisi umum sebanyak 70 orang. Rinciannya RU I sebanyak 67 orang dan RU II berjumlah 3 orang," katanya.
Remisi umum diterima anak sedang menjalani hukuman dengan mendapatkan pemotongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan.
Seluruh surat keputusan menerima remisi umum akan diserahkan kepada warga binaan dan anak yang sedang menjalani hukuman di masing-masing-masing Lapas, Rutan dan LPKA se-Sumut, pada Selasa 17 Agustus 2021.
Untuk diketahui, jumlah penghuni narapidana Lapas dan Rutan di Sumut pada 13 Agustus 2021 berjumlah 34.743 orang. Rinciannya narapidana pria 25.300 orang dan narapidana wanita 973 Orang. Kemudian, tahanan pria 8.172 Orang dan tahanan wanita 298 orang.
Baca Juga: Jokowi Pakai Baju Adat Badui, Dinilai Bawa Angin Segar Bagi Pelaku UMKM
Sedangkan, jumlah penghuni anak Lapas dan Rutan di Sumut ini pada 13 Agustus 2021 sebanyak 156 orang. Rinciannya narapidana anak laki-laki 107 orang dan narapidana anak perempuan 1 orang. Kemudian, tahanan anak laki-laki 45 orang dan tahanan anak perempuan 3 orang.
Berita Terkait
-
42 Anak Didik di LPKA Tanjung Pati Diajukan Dapat Remisi HUT RI
-
659 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi
-
Rutan Pekanbaru Usulkan 969 Napi Peroleh Remisi HUT RI
-
311 Narapidana Lapas Lhokseumawe Diusulkan Dapat Remisi HUT RI
-
Enaknya Koruptor di Indonesia, Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!