SuaraSumut.id - Pemkot Medan diminta untuk segera membayarkan honor warga yang menjalani profesi sebagai pelayanan masyarakat.
Pasalnya, tujuh bulan terakhir honor mereka masih ditunggak. Padahal mereka sangat membutuhkan akibat pandemi Covid-19.
"Kita minta Pemkot Medan melalui Dinas Sosial agar membayarkan jasa honor bagi pelayan masyarakat," kata anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, melansir dari Antara, Selasa (17/8/2021).
Sesuai Peraturan Wali Kota Medan No.17/2021 tentang Pemberian Dana Jasa Pelayanan Kepada Warga Pelayan Masyarakat, jasa honor tersebut diberikan kepada bilal jenazah dan penggali kubur.
Selanjutnya, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru Magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katolik, ustad, ustadzah dan khatib Jumat.
Keseluruhan penerima honor ada 21 kecamatan di Kota Medan berjumlah 17.501 orang dengan anggaran di Dinas Sosial Kota Medan sekitar Rp 57,2 miliar.
"Kita maklumi sejak Januari hingga kini mereka belum terima honor akibat masalah validasi data, tapi tetap kita dorong Dinas Sosial melakukan percepatan pencairan," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan Surat Keterangan Wali Kota Medan untuk pencairan.
"Kita harapkan pekan ketiga Agustus ini sudah bisa dicairkan bantuan hibah jasa pelayanan masyarakat sekaligus enam bulan yakni mulai Januari hingga Juni," tukasnya.
Baca Juga: Simak Kode Redeem ML 17 Agustus 2021, Edisi Kemerdekaan!
Berita Terkait
-
Dibanderol dengan Harga Terjangkau, Honor Tab V7 Pro Bawa Deretan Kecanggihan Ini
-
Honor X20 5G Meluncur, Ponsel Menengah tapi Spesifikasinya Tidak Main-main
-
Honor Magic3, Magic3 Pro, dan Magic3 Pro+ Meluncur, Kameranya Ciamik
-
Mantan Gitaris Dewa Mualaf, Kaget jadi Pendakwah Dapat Honor Rp 60 Juta
-
Nasib Guru Honor di Pelosok Kukar, Gaji Rp 250 Ribu Perbulan, Jadi Nelayan Untuk Tambahan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli