SuaraSumut.id - Aksi demo mahasiswa di Aceh saat pandemi Covid-19 dibubarkan polisi. Demo digelar di depan kantor DPR Aceh, pada Rabu (18/8/2021).
Mereka menuntut normalisasi kehidupan masyarakat Aceh, seperti perkuat UU Pemerintah Aceh, mencabut PPKM Mikro, hingga permintaan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, pembangunan dan perindustrian.
"Adik-adik mahasiswa agar membubarkan diri, karena kita berstatus zona merah Covid-19 dan PPKM Level 4," kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Juli Effendi, melansir Antara.
Sebelum dibubarkan, petugas ingin memfasilitasi perwakilan massa untuk bertemu dan beraudiensi dengan anggota DPR Aceh. Namun para mahasiswa tidak menerimanya, sehingga diminta untuk membubarkan diri.
"Kita sudah memberikan ruang beraudiensi ke dalam. Kami berikan hitungan, kami putuskan kami bubarkan," ujarnya.
Lantaran tidak mengindahkan permintaan petugas, mereka terpaksa harus dibubarkan dan ada yang diamankan. Petugas Satgas Covid-19 Banda Aceh yang tiba di lokasi juga memberikan peringatan.
"Banda Aceh Level 4, tidak boleh ada kegiatan kerumunan, untuk penyampaian aspirasi tidak boleh seperti ini," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
SPBU di Sergai Curangi Konsumen dengan Kurangi Takaran BBM, 2 Orang Ditangkap
-
Polisi Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM di Sumut, 6 Jadi Tersangka
-
Jadwal SIM Keliling Medan 26 Oktober-1 November 2026, Ini 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Tak Harus Bahagia Dulu, Tersenyum Bisa Memengaruhi Suasana Hati
-
Tikus Masuk ke Atap Rumah? Ini Penyebab dan Cara Mengusirnya