Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:38 WIB
Seorang personel polisi tewas ditembak di Deli Serdang, Sumatera Utara. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi telah mengamankan pelaku penembakan yang menewaskan seorang anggota polisi Aiptu JSM (44) di Jalan Sultan Serdang, Gang Rotan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelaku berinisial YSN (20) warga Kecamatan Medan Denai, yang tak lain merupakan keponakan korban.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin menjelaskan, dari pemeriksaan sementara motif penembakan diduga karena pelaku sakit hati sering dimarah-marahi oleh korban.

"Kita periksa, memang (karena) dimarah-marahi dia (pelaku)," katanya, kepada SuaraSumut.id, Kamis (19/8/2021).

Ia mengatakan, pelaku yang tak terima dimarahi korban yang merupakan personel Ditres Narkoba Polda Sumut, lalu melakukan pembalasan.

Baca Juga: Begini Nasib Bahar Smith usai Aniaya Ryan Jombang di Penjara Diduga karena Masalah Duit

Pada Rabu (18/8/2021) malam, saat korban sedang membersihkan senjata api di depan lemari pakaian dengan posisi berdiri dan membelakangi pelaku.

Seketika pelaku datang dan disebut langsung merampas senjata api milik korban. JSM kemudian balik arah menghadap ke pelaku.

Seketika pistol yang sudah dipegang pelaku meletus dan peluru menembus kepala korban. Akibatnya korban terjatuh dan tewas.

Sambil memegang senpi, pelaku sempat meminta tolong kepada tetangga untuk membuang mayat korban, namun saat itu tetangga tidak mau dan langsung mengamankan pelaku.

Tak lama berselang, polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan membawa pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Vaksin Moderna Buatan AS Mulai Disuntikan ke Masyarakat, di Jakarta untuk Pasien Autoimun

"Perkaranya sudah kita limpahkan ke Polres Deli Serdang," tukasnya.

Dari lokasi polisi turut mengamankan barang bukti 1 pucuk senjata api, 8 butir amunisi, 1 magazine, 11 kunci dan 1 buah tas sandang.

Kontributor : M. Aribowo

Load More