SuaraSumut.id - Pemerintah melalui Kemenkes menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening Covid-19 melalui metode Real Time PCR menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 525 untuk daerah luar Jawa-Bali sejak 17 Agustus 2021.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta warga untuk melaporkan jika menemukan tarif tes PCR di atas ketentuan baru tersebut.
"Mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Agus, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (19/8/2021).
Agus mengatakan, pengawasan implementasi kebijakan itu dilakukan oleh jajaran kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia sudah memerintahkan jajarannya mulai dari Mabes Polri hingga daerah.
“Kami dan jajaran adalah tangan-tangan negara untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Agus meminta penyedia jasa tes PCR dapat mematuhi dan melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.
"Tentunya kesadaran ekosistem kesehatan khusus PCR segera adaptasi dengan mematuhi dan melaksanakan keputusan tarif tertinggi oleh pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan. Hal itu terjadi setelah banyak pihak mengkritik harga tes PCR di Indonesia lebih mahal dibanding negara lain, seperti India. Harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah sebelumnya mencapai Rp 900 ribu.
Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu 1×24 jam. Sejauh ini tidak sedikit laboratorium di daerah yang baru mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu 3 sampai 7 hari usai pengambilan sampel.
Baca Juga: Siap-siap! Nanti Sore Indonesia Akan Kedatangan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pfizer
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar