Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:30 WIB
Suasana di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Tarif pemeriksaan tes PCR oleh Farmalab di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, turun menjadi Rp 525 ribu.

Penurunan tarif ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Demikian dikatakan Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (19/8/2021).

"PT Angkasa Pura II (Persero), selaku pengelola Bandara Kualanamu telah berkoordinasi dengan Farmalab penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp 525 ribu sejalan dengan SE dari Kemenkes," katanya.

Baca Juga: Pengarahan Paskibraka, Jokowi: Pancasila Harus Dibumikan, Bukan Hanya Slogan

Ia menjelaskan, penurunan bukan hanya pada PCR, tapi juga antigen. "Tes antigen turun menjadi Rp 125 ribu," ujarnya.

PT Angkasa Pura II mendukung semua langkah pemerintah untuk mempercepat testing dan tracing yang bertujuan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Kami mendukung penuh kebijakan dari pemerintah. Selama ini layanan tes kesehatan Covid-19 dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi," pungkasnya.

Load More