Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:35 WIB
Pelaku penembakan polisi hingga tewas di Deli Serdang. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria YSN (20), penembak personel Ditres Narkoba Polda Sumut, Aiptu JSM (44) hingga tewas di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap.

Dari foto yang beredar tampak YSN memakai baju kaus berwarna abu-abu. Warga Kecamatan Medan Denai ini tampak duduk di salah satu ruangan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena dimarahi setelah 100 ekor bebek milik korban mendadak mati.

"Korban marah karena 100 ekor bebeknya mati. Pelaku sebagai pekerja jaga ternak bebek," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: Roadshow Politik Kesejahteraan, Gus Muhaimin Siap Salurkan Aspirasi Masyarakat Sulsel

Ia mengatakan, korban membuka usaha peternakan bebek sejak satu tahun dua bulan lalu. Sementara pelaku yang tidak lain merupakan keluarga istri korban, baru bekerja selama 11 bulan.

"Benar pelaku bekerja 11 bulan. Korban membuka usaha ternak bebek itu lebih kurang 1,2 tahun," katanya.

Seorang personel polisi tewas ditembak di Deli Serdang, Sumatera Utara. [Ist]

Insiden terjadi di Jalan Sultan Serdang, Gang Rotan, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Rabu (18/8/2021) malam. Awalnya korban sedang membersihkan senjata api di depan lemari pakain dengan posisi berdiri dan membelakangi pelaku.

Seketika pelaku datang dan disebut langsung merampas senjata api milik korban. JSM kemudian balik arah menghadap ke pelaku.

Seketika pistol yang sudah dipegang pelaku meletus dan peluru menembus kepala korban. Akibatnya korban terjatuh dan tewas.

Baca Juga: Disikat Dump Truk, Kaki Bapak Penjual Tahu di Gresik Ini Sampai Putus

Sambil memegang senjata api pelaku sempat meminta tolong kepada tetangga untuk membuang mayat korban, namun saat itu tetangga tidak mau dan langsung mengamankan pelaku.

Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan membawa pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Load More