Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 06:44 WIB
Petugas mengamati bangkai gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang mati terbunuh di kawasan perkebunan sawit milik PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Senin (12/7/2021) [ANTARA Foto/Hayaturrahmah]

SuaraSumut.id - Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh berkomitmen mengawal kasus pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di kawasan hak guna usaha (HGU) areal PT Bumi Flora Afdeling V di Kabupaten Aceh Timur. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Kami komit untuk terus mengawal kasus ini. Apalagi masih ada satu orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO)," kata Sekretaris FJL Aceh Indra Wijaya, di Banda Aceh, Kamis (19/8/2021).

Indra Wijaya mengapreasi Polres Aceh Timur yang sudah mengungkap kasus kematian gajah tanpa kepala itu. Setidaknya ada lima tersangka yang telah diamankan, di mana dua di antaranya merupakan warga setempat.

Ia menyampaikan penting bagi jurnalis untuk mengambil bagian dalam mengawal kasus kejahatan terhadap satwa di Aceh karena tanpa peran serta media, maka kasus seperti ini akan hilang begitu saja.

Baca Juga: Pemenggal Kepala Gajah di Aceh Jual Gading Rp 10 Juta

Menurutnya, pengungkapan kasus itu tak hanya berhenti pada pengungkapan pelaku dan penampung. Namun, aktor di balik layar maraknya perburuan satwa perlu diungkap ke publik.

"Di sini harus ada peran serta antara kepolisian, instansi terkait, dan para jurnalis untuk bersama-sama memberantas jaringan perdagangan satwa liar di bumi Aceh," ujarnya.

Indra berharap kasus ini dapat terus dikembangkan sehingga jaringan perdagangan satwa di Aceh bisa dimusnahkan.

Sebelumnya, Polres Aceh Timur menangkap lima terduga pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di area perkebunan sawit, di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Kelima tersangka itu merupakan jaringan nasional dengan peran yang berbeda di antaranya pria berinisial JN alias DG (35), EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46).

Baca Juga: Penangkapan 5 Tersangka Pemenggal Kepala Gajah Sumatera Jadi Sorotan Media Asing

Pelaku JN alias DG diduga yang meracuni dan memotong leher gajah yang malang itu. Sedangkan empat terduga pelaku lainnya berperan sebagai penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi itu. [Antara]

Load More