Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 14:21 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. [Ist]

"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar Wali Kota segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK TA 2020. Pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021. Dan pelaporan realisasi pembayaran Innakesda TA 2021," bunyi teguran dikutip, Rabu (18/8/2021).

Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution mengatakan, tengah melakukan pengecekan terkait hal itu.

"Ini saya lagi coba hubungi Kepala Dinas Kesehatan, mau saya tanyakan dulu. Sabar ya, nanti saya informasikan perkembagannya bagaimana," tukasnya.

Baca Juga: Kata Tetangga, Dinar Candy Dipenjara

Load More