SuaraSumut.id - BKPSDM Nagan Raya mencoret nama seorang pelamar CPNS. Pasalnya, pelamar itu diduga memalsukan nilai IPK (indek prestasi kumulatif) saat mendaftar.
"Pelamar yang kita coret berinisial NA. Ia pelamar Asisten Apoteker," kata Kepala BPKSDM Kabupaten Nagan Raya Aceh Bambang Surya Bakti, melansir Antara, Jumat (20/8/2021).
Terungkapnya kasus itu berdasarkan dilaporkan oleh teman pelaku kepada Panitia Penerimaan Seleksi CPNS Pemkab Nagan Raya.
Temuan itu ditindaklanjuti oleh panitia dengan melakukan pemanggilan. Hal ini guna memastikan informasi yang diterima oleh panitia dari peserta lainnya, saat masa sanggah berlangsung.
Di depan panitia, NA mengakui dirinya telah memalsukan nilai IPK ke dalam sistem pendaftaran CPNS ketika mengajukan lamaran, dengan nilai IPK mencapai 2,77. Padahal IPK yang tertera di dalam ijazah 2,45.
Ia diduga memalsukan nilai IPK karena batas IPK terendah pelamar yang diterima dalam seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, minimal IPK nya paling rendah 2,45.
“Karena sudah mengakui perbuatannya, NA kemudian mengundurkan diri sebagai peserta CPNS tahun 2021, dan yang bersangkutan sudah kita coret dari kepesertaan pelamar," katanya.
Jumlah pelamar seleksi CPNS di Kabupaten Nagan Raya pada tahun ini mencapai 3.345 peserta, dengan berbagai formasi yang diterima seperti dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan P3K.
Baca Juga: Manajemen Klarifikasi soal Lala Widy Batal Duet dengan Wika Salim
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Pemalsuan Beras BPNT di Bandung Barat, PSM Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Daftar Kasus Pemalsuan PCR Covid-19 di Kaltim Sepanjang 2021
-
Polisi Bongkar Kasus Pemalsuan Surat Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni
-
Pemalsuan Surat Swab Antigen di Depok, Pelaku Patok Harga Rp 50 Ribu per Suket
-
Polisi Bekuk Lima Pelaku Pemalsuan Surat PCR di Bandara Halim
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli