SuaraSumut.id - Dua orang berinisial EFZ alias Boya dan TH alias Nadin diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Nias di Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Keduanya diciduk karena diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba di Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
"Kedua sindikat pengedar narkoba diamankan polisi di dua lokasi berbeda kemarin," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, di Nias, Jumat (21/8/2021) dikutip dari Antara.
Ia menyebut penangkapan keduanya berawal saat petugas mengamankan tersangka Boya setelah melakukan penyelidikan terkait informasi adanya sindikat peredaran narkoba di daerah Kepulauan Nias.
Pada saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,31 gram dan alat isap sabu jenis bong.
"Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial TH alias Nadin," katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Nadin di rumahnya di Jalan Diponegoro, Desa Sifalaete Tabaloho, Kota Gunung Sitoli.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan empat paket sabu seberat 0,72 gram, lima butir pil ekstasi, dan satu unit timbangan elektrik.
"Nadin mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya berinisial MM dan EW. Saat ini keduanya sedang dalam pengejaran," ujarnya.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Nias.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Ketentuan Terbaru untuk Gap Year
-
Viral dan Kontroversial! Ini Link Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Original
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang