SuaraSumut.id - Dua orang berinisial EFZ alias Boya dan TH alias Nadin diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Nias di Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Keduanya diciduk karena diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba di Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
"Kedua sindikat pengedar narkoba diamankan polisi di dua lokasi berbeda kemarin," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, di Nias, Jumat (21/8/2021) dikutip dari Antara.
Ia menyebut penangkapan keduanya berawal saat petugas mengamankan tersangka Boya setelah melakukan penyelidikan terkait informasi adanya sindikat peredaran narkoba di daerah Kepulauan Nias.
Pada saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,31 gram dan alat isap sabu jenis bong.
"Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial TH alias Nadin," katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Nadin di rumahnya di Jalan Diponegoro, Desa Sifalaete Tabaloho, Kota Gunung Sitoli.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan empat paket sabu seberat 0,72 gram, lima butir pil ekstasi, dan satu unit timbangan elektrik.
"Nadin mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya berinisial MM dan EW. Saat ini keduanya sedang dalam pengejaran," ujarnya.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Nias.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
Usai PLN 'Dirujak', Masalah Meteran Pasangan Lansia Dicabut Berakhir Bahagia
-
Kakek Nenek di Nias Diancam Petugas PLN Gara-Gara Hemat Listrik, Begini Akhirnya
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Kini Tagih MBG
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
Terkini
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!
-
Imigrasi Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu