SuaraSumut.id - Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak Pemuda Karya Nasional (PKN) terkait bentrok antar organisasi di depan Klinik Puja/Baber Singh, Dusun 1 Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa malam (17/8/2021) lalu.
Menurutnya, kubu PKN melaporkan bentrokan itu ke Polresta Deliserdang, Jumat (20/8/2021).
“Sudah buat laporan Polisi tadi pagi,” ujar Firdaus dikutip dari Digtara.com-jejaring Suara.com.
Ia mengatakan kubu PKN melaporkan dugaan penganiayaan.
“Penganiayaan secara bersama-sama,” ucap Firdaus.
Adanya laporan pihak PKN itu, juga dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKN, Mikail TP Purba.
Pria yang akrab disapa Ucok Purba ini mengirimkan emoticon jempol. Ucok Purba yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang itu, lantas mengirimkan surat bukti lapor ke Polresta Deliserdang.
Ada dua laporan yang dibuat, pertama atas nama pelapor Rahmayusni, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV Desa Petangguhan Kecamatan Galang, Deliserdang.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No STTLP/B/346/VIII/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut, tanggal 20 Agustus 2021, dijelaskan telah melaporkan tentang peristiwa pidana Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351, Pasal 170.
Baca Juga: Bentrok di Deli Serdang, 2 Orang Ditangkap, Senjata Tajam Disita
Pada Selasa, 17 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB di Jalan Kelapa Satu Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, pelapor atas nama Rahmayusni, dan terlapor atas nama Feri Dkk.
Laporan kedua atas nama Wiwin Mahadi, warga Jalan Sempurna Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No STTLP/B/347/VIII/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut, tanggal 20 Agustus 2021, dijelaskan telah melaporkan tentang peristiwa pidana Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Pisang Pala Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, pelapor atas nama Wiwin Mahadi dan terlapor atas nama satu orang dalam lidik.
Kedua laporan tersebut ditandatangani Kanit I SPKT, Ipda Azuwir Ali Akbar.
Diketahui, dua OKP, PKN dan PP adu kuat alias bentrok di depan Klinik Puja/Baber Singh Dusun 1 Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa malam (17/8/2021).
Berita Terkait
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Di Balik Tragedi Ojol Affan: Rocky Gerung Ungkap Elemen Tersembunyi dalam Kerusuhan Jakarta
-
Bentrok, Rocky Gerung: Akumulasi Frustrasi di Balik Tragedi Kematian Driver Ojol Affan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut