SuaraSumut.id - Mal di Kota Medan kembali beroperasi setelah sebelumnya tutup karena adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Salah satu mal yang mulai beroperasi adalah Delipark Mall, di Jalan Putri Hijau Medan.
Marcom Manager Delipark Mall, Gumi mengaku, pihaknya telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat maupun daerah untuk beroperasi. Namun khusus bagi pengunjung yang sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
"Sudah diizinkan beroperasi tentunya dengan aturan aturan yang harus dipatuhi bagi pengunjung, salah satunya harus ada aplikasi PeduliLindungi," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (20/8/2021).
Ia mengaku, aplikasi itu berfungsi untuk menditeksi apakah daerah tersebut masuk zona merah atau tidak.
"Untuk masuk kita harus download aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung harus melakukan scan barcode yang sudah ada di semua pintu masuk mall," katanya.
Pada saat scan barcode akan mucul kode check in berhasil berwarna hijau, berarti diizinkan masuk. Namun jika berwarna kuning harus verifikasi lagi ke petugas keamanan dan berwarna merah tidak diizinkan masuk.
“Kalau berwarna hijau berarti sudah vaksin kedua, berwarna kuning masih kita izinkan masuk karena mengingat masih banyak masyarakat yang belum vaksin kedua. Kalau berwarna merah berarti pengunjung belum vaksin sama sekali,” tambahnya.
Terkait jam operasional mall, pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah, yaitu mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Gumi mengatakan, jumlah pengunjung yang diizinkan yaitu 50 persen, restoran 25 persen yang makan di tempat dan 1 meja hanya untuk 2 orang.
Baca Juga: Kerjasama Bareng China, Luhut Pastikan Indonesia Produksi Vaksin pada 2022
“Untuk batasan waktu dine in di restoran kita tidak membataskan waktu tetapi tetap kapasitas harus 25 pesen," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mau ke Mal? Baca Dulu Infografis Cara Scan Barcode di PeduliLindungi
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
-
Sedang Dikaji, Usulan Aturan Wajib Vaksin Masuk Mal di Bandar Lampung
-
Mal di Palembang Dibuka, Wajib Kartu Vaksin Ditentukan Mal
-
INFOGRAFIS: Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China