SuaraSumut.id - Mal di Kota Medan kembali beroperasi setelah sebelumnya tutup karena adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Salah satu mal yang mulai beroperasi adalah Delipark Mall, di Jalan Putri Hijau Medan.
Marcom Manager Delipark Mall, Gumi mengaku, pihaknya telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat maupun daerah untuk beroperasi. Namun khusus bagi pengunjung yang sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
"Sudah diizinkan beroperasi tentunya dengan aturan aturan yang harus dipatuhi bagi pengunjung, salah satunya harus ada aplikasi PeduliLindungi," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (20/8/2021).
Ia mengaku, aplikasi itu berfungsi untuk menditeksi apakah daerah tersebut masuk zona merah atau tidak.
"Untuk masuk kita harus download aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung harus melakukan scan barcode yang sudah ada di semua pintu masuk mall," katanya.
Pada saat scan barcode akan mucul kode check in berhasil berwarna hijau, berarti diizinkan masuk. Namun jika berwarna kuning harus verifikasi lagi ke petugas keamanan dan berwarna merah tidak diizinkan masuk.
“Kalau berwarna hijau berarti sudah vaksin kedua, berwarna kuning masih kita izinkan masuk karena mengingat masih banyak masyarakat yang belum vaksin kedua. Kalau berwarna merah berarti pengunjung belum vaksin sama sekali,” tambahnya.
Terkait jam operasional mall, pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah, yaitu mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Gumi mengatakan, jumlah pengunjung yang diizinkan yaitu 50 persen, restoran 25 persen yang makan di tempat dan 1 meja hanya untuk 2 orang.
Baca Juga: Kerjasama Bareng China, Luhut Pastikan Indonesia Produksi Vaksin pada 2022
“Untuk batasan waktu dine in di restoran kita tidak membataskan waktu tetapi tetap kapasitas harus 25 pesen," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mau ke Mal? Baca Dulu Infografis Cara Scan Barcode di PeduliLindungi
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
-
Sedang Dikaji, Usulan Aturan Wajib Vaksin Masuk Mal di Bandar Lampung
-
Mal di Palembang Dibuka, Wajib Kartu Vaksin Ditentukan Mal
-
INFOGRAFIS: Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika