SuaraSumut.id - Mal di Kota Medan kembali beroperasi setelah sebelumnya tutup karena adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Salah satu mal yang mulai beroperasi adalah Delipark Mall, di Jalan Putri Hijau Medan.
Marcom Manager Delipark Mall, Gumi mengaku, pihaknya telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat maupun daerah untuk beroperasi. Namun khusus bagi pengunjung yang sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
"Sudah diizinkan beroperasi tentunya dengan aturan aturan yang harus dipatuhi bagi pengunjung, salah satunya harus ada aplikasi PeduliLindungi," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (20/8/2021).
Ia mengaku, aplikasi itu berfungsi untuk menditeksi apakah daerah tersebut masuk zona merah atau tidak.
"Untuk masuk kita harus download aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung harus melakukan scan barcode yang sudah ada di semua pintu masuk mall," katanya.
Pada saat scan barcode akan mucul kode check in berhasil berwarna hijau, berarti diizinkan masuk. Namun jika berwarna kuning harus verifikasi lagi ke petugas keamanan dan berwarna merah tidak diizinkan masuk.
“Kalau berwarna hijau berarti sudah vaksin kedua, berwarna kuning masih kita izinkan masuk karena mengingat masih banyak masyarakat yang belum vaksin kedua. Kalau berwarna merah berarti pengunjung belum vaksin sama sekali,” tambahnya.
Terkait jam operasional mall, pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah, yaitu mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Gumi mengatakan, jumlah pengunjung yang diizinkan yaitu 50 persen, restoran 25 persen yang makan di tempat dan 1 meja hanya untuk 2 orang.
Baca Juga: Kerjasama Bareng China, Luhut Pastikan Indonesia Produksi Vaksin pada 2022
“Untuk batasan waktu dine in di restoran kita tidak membataskan waktu tetapi tetap kapasitas harus 25 pesen," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mau ke Mal? Baca Dulu Infografis Cara Scan Barcode di PeduliLindungi
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
-
Sedang Dikaji, Usulan Aturan Wajib Vaksin Masuk Mal di Bandar Lampung
-
Mal di Palembang Dibuka, Wajib Kartu Vaksin Ditentukan Mal
-
INFOGRAFIS: Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya