SuaraSumut.id - Mal di Kota Medan kembali beroperasi setelah sebelumnya tutup karena adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Salah satu mal yang mulai beroperasi adalah Delipark Mall, di Jalan Putri Hijau Medan.
Marcom Manager Delipark Mall, Gumi mengaku, pihaknya telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat maupun daerah untuk beroperasi. Namun khusus bagi pengunjung yang sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
"Sudah diizinkan beroperasi tentunya dengan aturan aturan yang harus dipatuhi bagi pengunjung, salah satunya harus ada aplikasi PeduliLindungi," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (20/8/2021).
Ia mengaku, aplikasi itu berfungsi untuk menditeksi apakah daerah tersebut masuk zona merah atau tidak.
"Untuk masuk kita harus download aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung harus melakukan scan barcode yang sudah ada di semua pintu masuk mall," katanya.
Pada saat scan barcode akan mucul kode check in berhasil berwarna hijau, berarti diizinkan masuk. Namun jika berwarna kuning harus verifikasi lagi ke petugas keamanan dan berwarna merah tidak diizinkan masuk.
“Kalau berwarna hijau berarti sudah vaksin kedua, berwarna kuning masih kita izinkan masuk karena mengingat masih banyak masyarakat yang belum vaksin kedua. Kalau berwarna merah berarti pengunjung belum vaksin sama sekali,” tambahnya.
Terkait jam operasional mall, pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah, yaitu mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Gumi mengatakan, jumlah pengunjung yang diizinkan yaitu 50 persen, restoran 25 persen yang makan di tempat dan 1 meja hanya untuk 2 orang.
Baca Juga: Kerjasama Bareng China, Luhut Pastikan Indonesia Produksi Vaksin pada 2022
“Untuk batasan waktu dine in di restoran kita tidak membataskan waktu tetapi tetap kapasitas harus 25 pesen," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mau ke Mal? Baca Dulu Infografis Cara Scan Barcode di PeduliLindungi
-
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
-
Sedang Dikaji, Usulan Aturan Wajib Vaksin Masuk Mal di Bandar Lampung
-
Mal di Palembang Dibuka, Wajib Kartu Vaksin Ditentukan Mal
-
INFOGRAFIS: Cara Scan Barcode di PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli