SuaraSumut.id - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan masih ada penyedia layanan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Sumatera Utara yang membandrol harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dan survey yang dilakukan terhadap penyedia layanan tes Covid-19 di rumah sakit dan klinik di Kota Medan maupun di Sumatera Utara.
"Kalau dari survey banyak yang turun. Masih ada (yang bandrol harga swab PCR) di atas Rp 525 ribu," kata Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Ia mengatakan, harga test swab PCR telah ditetapkan Pemerintah Indonesia Rp 495 ribu untuk di wilayah Jawa-Bali dan Rp 525 ribu di luar di wilayah Jawa dan Bali.
Atas temuan itu, Ridho mengingatkan agar seluruh penyedia layanan test swab PCR mengikuti harga yang telah ditetapkan.
"Penyedia layanan swab PCR yang masih memberlakukan harga di atas HET akan menjadi fokus pemantauan dan pengawasan. Kita perlu lagi melakukan penelitian, apakah harga di atas HET itu, ada servis tambahan diberikan," katanya.
Ia menjelaskan, yang dimaksud servis tambahan adalah harga swab di atas HET melihat kecepatan hasil tes yang keluar. Misalnya, harga Rp 525 ribu hasil keluar 1 x 24 jam. Sedangkan hasil yang keluar lebih cepat seperti dalam waktu 4 jam harga bisa dibandrol mencapai Rp 1 juta.
"Ini menjadi pengawasan dan KPPU melakukan pengawasan dimasing-masing wilayah kerja," tegas Ridho.
Meski ada layanan ekstra seperti hasil swab PCR yang keluar lebih cepat, namun tarif harga harus sesuai dengan HET. Pihak penyedia tidak boleh menetapkan harga sendiri. Ia pun berencana memanggil penyedia yang masih menerapkan harga di atas ketentuan itu.
Baca Juga: 10 Potret Adu Pesona Syar'i Lesti Kejora dan Dinda Hauw
"Penyedia layanan ini (harga di atas HET) akan kita panggil dalam waktu dekat. Kita mau mempertanyakan kenapa harga masih di atas HET," ujar Ridho.
Ridho mengakui bahwa ada dagang atau bisnis dalam penyediaan layanan tersebut. Pasalnya, tes ini bukan saja untuk kepentingan medis saja. Tetapi juga menjadi syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Jangan bermain-main harga dan memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan berlebih," imbau Ridho.
Jika ada promo murah atau pun 'perang harga' untuk swab PCR dari pihak maskapai penerbangan bagi calon penumpang bukan masalah baginya. Selama tidak merugikan masyarakat, serta tidak jadi masalah.
"Ada keuntungan berlebih menjadi pengawasan kita. Kalau kami memandang tidak ada masalah (harga swab PCR maskapai penerbangan). Apa lagi, promo dipaketkan dengan harga tiket pesawat. Kecuali perang harga, untuk menyingkirkan pesaing, itu yang tidak boleh," jelasnya.
Ia menjelaskan, KPPU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut melakukan pengawasan terhadap obat Covid-19 di kota Medan maupun di Sumut ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai