Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:28 WIB
Seorang ibu menangis tidak mendapatkan bantuan viral di media sosial. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang perempuan di Medan viral di media sosial lantaran videonya mengaku tidak pernah mendapat bantuan.

Dalam video berdurasi 54 detik tampak ibu itu menangis bercerita dengan seorang pria yang dihadapannya.

Ia mengeluh tidak kunjung mendapat bantuan, padahal ia terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan sangat membutuhkan bantuan tersebut.

"Ijazah anak pun terpendam di sekolah, anak saya mau kerja pun susah. Kakaknya tahun 2019 (selesai), adiknya tahun ini (2021). Nggak ada uang, awak berharap itu (bantuan) dapat," katanya, dikutip, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Perintah Luhut : Kalau Positif, Langsung Isolasi Terpusat

"Jadi kayak awak ini nggak mampu kan awak berharap. Kadang di grup (PKH) ini, ada yang bilang ibu jangan berharap, kok gitu dia sebagai pendamping," katanya sembari menyeka air mata.

Ibu tersebut semakin sedih saat melihat warga penerima PKH lain mendapat bantuan.

"Orang itu (anggota PKH yang lain) pada bawa beras, telur, buah. Awak cuma bawa air mata la pulang," sedihnya.

Dalam narasi postingan diketahui ibu itu merupakan warga Kecamatan Medan Amplas Kelurahan Harjosari I, yang merupakan single parent sejak tahun 2015.

Sang ibu bercerita bahwasan sejak 2017 terdaftar dan memegang kartu keluarga sejahtera dan merupakan penerima manfaat dari program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Aturan Pesta Pernikahan di Masa Perpanjangan PPKM Level 4 di Bandar Lampung

Namun demikian, dari tahun 2017 sampai saat ini dirinya tidak pernah sekalipun menerima bantuan (manfaat) dari kartu sakti dan PKH.

Pemko Medan Langsung Bertindak

Atas viralnya video wanita yang belum mendapat bantuan PKH, Pemko Medan langsung bertindak. Bahkan, akun @bungauliarachman yang merupakan milik Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, memberikan tanggapan di kolom komentar postingan tersebut.

"Tolong DM alamat lengkap si ibu, biar dicek dan diketahui kenapa si ibu tidak mendapatkannya," tulisnya.

Dan benar saja, tak lama kemudian pihak dari Kecamatan Medan Amplas bersama pendamping PKH Medan Amplas dan petugas DTKS datang mengunjungi kediaman ibu Gemiati.

"Camat beserta Lurah dan Kepling didampingi oleh petugas pendamping PKH Medan Amplas dan petugas DTKS Medan Amplas Dinas Sosial Kota Medan mengunjungi kediaman Ibu di Jalan Garu II B Gg famili," kata Kabag Prokopim Pemko Medan, Arrahman Pane kepada SuaraSumut.id.

Ia mengatakan, menurut pendamping PKH bahwa data ibu tersebut masih aktif sejak 2018.

"Kartu PKH yang dipegang ibu ini adalah kartu tahun 2017 (sudah tidak berlaku ), sudah berulang kali pihak pendamping PKH melaporkan ke Dinas Sosial dan secara berjenjang sampai ke Kementrian Sosial namun sampai dengan saat ini belum terealisasi," ujarnya.

Pihak BRI sebagai salah satu bank penyalur, dijelaskannya, belum dapat mencairkan bantuan tersebut tanpa ada surat edaran resmi dari Kementrian Sosial.

"Artinya hak Ibu masih terakumulatif di BRI," ungkapnya.

Arrahman melanjutkan, kasus seperti ini masih banyak terjadi di Kota Medan, dan ibu Gemiati menjadi salah satunya.

"Selanjutnya Camat Meminta kepada Pendamping PKH agar besok membawa ibu dan berkordinasi dengam pihak BRI dan Dinas Sosial untuk mencari solusinya," katanya.

Sementara itu, camat memberikan bingkisan sembako dari Pemerintah Kota Medan dan bingkisan sembako dari Kecamatan Medan Amplas.

Kontributor : M. Aribowo

Load More