Ia mengatakan, menurut pendamping PKH bahwa data ibu tersebut masih aktif sejak 2018.
"Kartu PKH yang dipegang ibu ini adalah kartu tahun 2017 (sudah tidak berlaku ), sudah berulang kali pihak pendamping PKH melaporkan ke Dinas Sosial dan secara berjenjang sampai ke Kementrian Sosial namun sampai dengan saat ini belum terealisasi," ujarnya.
Pihak BRI sebagai salah satu bank penyalur, dijelaskannya, belum dapat mencairkan bantuan tersebut tanpa ada surat edaran resmi dari Kementrian Sosial.
"Artinya hak Ibu masih terakumulatif di BRI," ungkapnya.
Arrahman melanjutkan, kasus seperti ini masih banyak terjadi di Kota Medan, dan ibu Gemiati menjadi salah satunya.
"Selanjutnya Camat Meminta kepada Pendamping PKH agar besok membawa ibu dan berkordinasi dengam pihak BRI dan Dinas Sosial untuk mencari solusinya," katanya.
Sementara itu, camat memberikan bingkisan sembako dari Pemerintah Kota Medan dan bingkisan sembako dari Kecamatan Medan Amplas.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Perintah Luhut : Kalau Positif, Langsung Isolasi Terpusat
Berita Terkait
-
Risma Beri Penghargaan Kapolres Malang karena Bongkar Kasus Korupsi Bansos PKH
-
Viral Kisah 'Tuyul' ATM: Bantuan Uang PKH Selalu Lenyap Saat Titip Saudara
-
Polres Malang Tangkap Oknum Pendamping PKH, Ternyata Berawal dari Laporan Mensos Risma
-
Pendamping PKH di Malang Selewengkan Dana Bansos Rp 450 Juta untuk Beli Sepeda Motor
-
Gelapkan Dana Bansos, Petugas Pendamping PKH di Malang Tersangka
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa