SuaraSumut.id - Desa Luat Lombang, ecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara membuat dan mengesahkan eraturan desa (Perdes) untuk mengelola koridor orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis).
Perdes ini dibuat sebagai salah satu komitmen mereka mengelola koridor orangutan Tapanuli sehingga keberadaan hewan yang dilindungi tersebut dapat terus terjaga.
"Dalam Perdes nomor 212/01/7/2021, Kelompok Tani Satahi melakukan pengayaan tanaman bernilai ekonomis di sebelah kiri kanan sepanjang Sungai (aek) Kinandang," Ketua Kelompok Tani Satahi Hutaimbat, Desa Luat Lombang, Paharuddin Simbolon, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari Antara.
Bibit pohon yang mereka tanami itu nantinya diharapkan menjadi "jembatan" bagi orangutan Tapanuli yang "terpisah" antara blok Timur dan blok Barat pada lanskap Batang Toru (Koridor Hutaimbaru) maupun sebaliknya selama ini.
Baca Juga: Innalillahi, Dewan Penasihat Masjid di Tanjungbalai Meninggal saat Sujud
Adapun bibit tanaman yang mereka tanam itu yaitu 1.200 batang bibit manggis, 800 batang durian unggul, 1000 batang bibit pinang betara persisnya di lanskap Batang Toru (koridor Hutaimbaru).
"Manggis sebagai tanaman sumbu koridor ditanam dua baris sepanjang aliran sungai, sementara durian ditanam sejajar dengan manggis sebagai penyangga koridor untuk jembatan satwa dilindungi itu ke depannya.
Disamping itu, tanaman yang ditanam dapat menjadi nilai tambah ekonomis ke depannya dan juga bermanfaat untuk menambah pakan satwa endemik orangutan Tapanuli.
"Tujuan lain dari pengelolaan koridor ini upaya menjaga keharmonisan atau menghindari konflik antara orangutan dan masyarakat. Karenanya kita akan merawat tanaman yang ditanam itu dengan baik," katanya.
Sementara Direktur Lembaga Sipirok Lestari Indonesia (LSLI) Irsan Simanjuntak, mengatakan pihaknya sangat mendukung Kelompok Tani Satahi yang konsisten dalam pengelolaan koridor orangutan Tapanuli khususnya di koridor Hitaimbaru hingga membuat sebuah peraturan desa.
Baca Juga: Pantau Latihan, Gubsu Edy Rahmayadi Beri Uang Jajan ke Pemain PSMS Medan
"Hutan Batang Toru blok Barat dan blok Timur terpisahkan oleh jalan nasional dan Sungai Batang Toru. Dengan penanaman pohon itu diharapkan dapat menjadi jembatan bagi orangutan Tapanuli untuk melintasi blok yang terpisah," katanya.
Berita Terkait
-
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Dari Mimpi Polwan Hingga Letkol AD Amerika: Kisah Inspiratif Rosita Baptiste, Perempuan Batak Penakluk Negeri Paman Sam
-
Air Terjun Janji, Objek Wisata Gratis dengan Panorama Alam Indah di Sumut
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda