SuaraSumut.id - Polisi menyebut telah mengamankan pelaku pembunuhan ayah dan abang kandungnya di Medan.
"Pelaku anak kandung korban. (Korban) bapak dan anak," kata Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati, Sabtu (28/8/2021) malam.
Ia mengatakan, pelaku MAK masih diperiksa untuk mengetahui motif terjadinya pembunuhan.
"Untuk motifnya masih kita dalami," katanya.
Diberitakan, pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) malam.
Seorang pemuda berinisial MAK (20) disebut melakukan penikaman terhadap abangnya RS (21) dan ayah kandungnya SG (50) hingga tewas terkapar bersimbah darah di dalam rumahnya.
Sang ayah SG tergeletak di teras rumah dengan luka tikaman di bagian perut, dada, tangan sebelah kiri, punggung dan kaki.
Sedangkan RS terkapar di dalam kamar rumah dengan kondisi luka tikaman di bagian dagu luka robek, dan bagian perut dan dada ada 15 luka tikam.
Personel Polsek Medan Barat bersama Tim Inafis Polrestabes Medan turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Jenazah kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga: Persita Gulung Persipura, Widodo Bongkar Kunci Kemenangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair