SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial ATS (40) merupakan oknum pecatan TNI.
"Penangkapan ATS yang juga pecatan anggota TNI berawal dari laporan warga yang anaknya di cabuli," kata Kasat Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, melansir Antara, Minggu (29/8/2021).
Penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas setelah saat dilakukan penangkapan di area Barata, Banda Aceh.
Peristiwa berawal saat pelaku mengaku sebagai personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Ia menangkap korban yang masih di bawah umur dengan melakukan penggeledahan tubuh.
Aksinya dilakukan di sebuah rumah kosong dengan alasan memiliki narkoba. Pakaian korban kemudian dilucuti dengan alasan pemeriksaan kepemilikan narkotika.
"Saat itu lah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur," katanya.
Korban melaporkan yang dialaminya ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/99/ VIII /2021/SPKT / Polsek Kuta Alam.
"Pelaku yang sudah dikenali oleh personel berhasil diringkus diseputaran area Barata, Banda,” kata Ryan.
Berdasarkan hasil interogasi, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat. Pelaku dipecat dari kesatuan terkait dengan narkotika.
Baca Juga: Pembantaian Mengerikan di Medan, Anak Bunuh Ayah dan Abang Kandung
"ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Menikah saat Gangguan Jiwa, Keluarga Megawati Laporkan Kasus Pencabulan
-
JPU Hadirkan Tiga Saksi dalam Sidang Kasus Pencabulan Terdakwa Dosen Unej
-
Eksepsi Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ditolak Majelis Hakim
-
Dugaan Pencabulan, Oknum Dokter di Tanah Datar Dilaporkan Perawat
-
Sidang Perdana Dosen Unej Didakwa Pencabulan Anak dan UU KDRT
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair